Mohon tunggu...
alzena nailamarvairawan
alzena nailamarvairawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sociology Unair’2021

Yukk baca artikel akuu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Child Abuse terhadap Tumbuh Kembang Anak

22 September 2023   11:23 Diperbarui: 22 September 2023   11:42 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Child abuse dapat dijerat secara hukum Indonesia, pada pasal 13 ayar 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak (UU Perlindungan Anak) telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dinyatakan bahwa setiap anak selama dalam pengawasan dan pengasuhan orang tua, wali ataupun pihak manapun yang bertanggung jawab berhak untuk mendapatkan perlindungan dari perlakuan; diskriminasi, eksploitasi (baik ekonomi atau seksual), penelantaran, kekejaman, kekerasan, penganiayaan, ketidakadilan, dan perlakuan salah lainnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun