Bisnis syariah dipandu oleh prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh ajaran Islam dan hukum syariah. Salah satu cara untuk memahami apa saja prinsip-prinsip tersebut adalah dengan menyebarkannya mulai dari larangan gharar hingga tanggung jawab sosial.
1. Larangan Riba (Bunga)
Prinsip utama dalam bisnis syariah adalah larangan terhadap riba atau bunga dalam segala bentuk transaksi keuangan. Hal ini berdasarkan larangan Islam terhadap praktik riba yang dianggap merugikan dan tidak adil.
2. Keadilan dan Kesetaraan
Bisnis syariah menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam semua transaksi bisnis. Ini termasuk keadilan dalam pembagian keuntungan dan risiko antara pihak-pihak.
3. Larangan Spekulasi dan Gharar
Prinsip bisnis syariah melarang praktik spekulasi dan gharar (ketidakpastian atau ketidakjelasan dalam kontrak) dalam transaksi bisnis. Bisnis harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan kejelasan dalam kontrak.
4. Patuhi Hukum Islam
Bisnis syariah beroperasi sesuai dengan hukum Islam dan prinsip-prinsip syariah. Ini mencakup aspek hukum, etika, dan moral dalam semua aspek bisnis, termasuk dalam transaksi keuangan, produk dan layanan, serta kebijakan perusahaan.
5. Patuhi Etika dan Moral