Mohon tunggu...
Aloysius Yoga
Aloysius Yoga Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Pembatasan Barang Bawaan Kereta

9 Januari 2016   19:31 Diperbarui: 10 Januari 2016   00:15 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

      KAI mulai menerapkan peraturan tentang pembatasan barang bawaan, aturan tentang pembatasaan barang bawaan sebenarnya sudah lama tetapi baru-baru ini mulai di terapkan, barang bawaan yang diperbolehkan dibawa tidak lebih dari 20 kg, sedangkan jika melebihi batas hanya diperbolehkan tidak lebih dari 40 kg itu pun dikenakan tarif, jika sudah lebih dari batas maksimum yaitu 40 kg, barang tersebut harus dikirim melalui jasa pengiriman barang, dan itu sedikit memakan banyak waktu karena tidak semua kereta yang beroperasi melayani pengiriman paket barang,

    Tiap kelas kereta api tentu berbeda-beda tarif yang dikenakan beban kelebihan barang, misalnya kelas eksekutif dikenakan biaya Rp. 10.000/kg, kereta kelas bisnis dan ekonomi non subsidi dikenakan biaya Rp. 6.000/kg, sedangkan untuk kelas ekonomi subsidi dan komuter dikenakan Rp. 2000/kg, aturan ini pun masih tahap sosialisasi kepada masyarakat pengguna kereta demi kenyamanaan sesama pengguna kereta, karena kita ketahui/kita rasakan ada penumpang yang membawa barang bawaan sangat banyak dan diletakan di bawah tempat duduk/disamping tempat duduk dan mengakibatkan menganggu kenyaman baik orang yang berjalan dalam gerbong maupun orang yang duduk.

    KAI terus melakukan pembenahan sistem demi kenyamanan, yang dulu kita ketahui pengunjung bebas keluar masuk stasiun tetapi sekarang hanya penumpang yang boleh masuk stasiun, pedagang asongan tidak boleh berjualan baik di gerbong maupun di stasiun, dan sekarang aturan pembatasan barang bawaan, aturan ini sekiranya juga memberatkaan, kenapa aturan barang bawaan ini di samakan dengan pesawat yang tidak lebih dari 20 kg padahal kita ketahui kereta merayap di darat bukan mengudara seperti pesawat?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun