Dengan kondisi demikian maka berdasarkan pengalaman Pilkada Kota Semarang 5 tahun yang lalu yang mungkin bisa terulang lagi-- dimana ada kandidat yang kalah dan  terjerat banyak hutang sampai mengakhiri hidupnya secara tragis dengan gantung diri. Sementara kandidat yang terpilih, ditengah jalan harus meletakkan jabatannya karena tersandung kasus korupsi APBD sehingga harus mendekam di Penjara KPK.
Kondisi tersebut mestinya menjadi keprihatinan bersama serta 'warning' bagi semua pihak, khususnya Panwas Pilkada agar lebih intensif, agresif dan berani dalam melakukan pengawasan dan sekaligus penindakan, khususnya potensi terjadinya gelombang dahsyat politik uang dalam Pilkada serentak demi semakin matang dan berkualitasnya praktik berdemokrasi di negeri ini.
Langkah demikian menjadi ikhtiar bersama agar bangsa ini tidak semakin jauh terjerumus pada praktik demokrasi transaksional yang pasti korup, gelap dan membodohkan serta berdampak sangat buruk dalam upayanya melahirkan pemimpin-pemimpin  terbaik-- di level lokal maupun nasional.
Â
Â
Semarang, 22 September 2015Â Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H