Daging Ayam Sebagai Bahan Makanan Penting Nasional Â
Sebagai makhluk hidup, manusia tidak bisa lepas dari makanan yang merupakan kebutuhan dasar. Asupan pangan yang dikonsumsi akan menentukan status gizi kuantitas makanan yang dikonsumsi (BPS,2017).
Terkait konsumsi per kapita, terdapat 5 (lima) bahan makanan penting nasional yang konsumsinya berpotensi terus meningkat yaitu: beras, ikan, udang segar, tahu-tempe, telur ayam ras/kampung, dan daging ayam ras/ kampung (Publikasi Rencana Strategis Kementrian Pertanian 2020-2024), diantara llima bahan makan penting tersebut yang cukup digemari masyarakat adalah daging ayam karena tersedia banyak ,mudah didapat, mudah diolah dan harganya terjangkau.
Data ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH)  menyebutkan bahwa  sampai September 2019 , potensi kebutuhan daging ayam ras tahun 2019 (Januari-Desember) adalah sebesar 3.251.745 ton atau rata-rata 270.979 ton/bulan.
Bagaimana Produksi  Dan Konsumsi Daging Ayam Di Era Pandemi COVID-19?Â
Jika melihat grafik diatas, pada Juni s.d. Desember terjadi surplus dikedua kondisi , namun kondisi surplus daging ayam lebih signifikan di  era pandemi dibandingkan pada kondisi tanpa pandemi.Â
Contohnya pada bulan Juni, permintaan hanya sebesar 161.475.000 ton sedangkan  yang diproduksi berkisar 280.000.000-an ton, berarti terdapat surplus sebesar 120.000.000-an ton , begitu seterusnya sampai bulan Oktober. Selisih yang besar ini disebabkan menurunnya permintaan dari dalam negeri.
Menurunnya permintaan tersebut dipicu oleh konsumsi masyarakat selama pandemi yang memiliki tren global memasak dan makan di rumah (Survei Sosial Demografi Dampak Covid-19 2020,BPS) sehingga rumah makan utamanya yang menjual olahan ayam terpaksa mengurangi permintaan daging ayam karena berkurang pula permintaan dari pelanggan.
Namun, meskipun demikian salah satu efek baik dari over supply daging ayam tersebut adalah terciptanya  peluang besar untuk meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan untuk pasar domestik bahkan ekspor.