Mohon tunggu...
Alya Azzahra
Alya Azzahra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Semangat

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menilik Pentingnya Daging Ayam "ASUH" di Era Pandemi Covid-19

30 September 2020   01:25 Diperbarui: 30 September 2020   01:28 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Daging Ayam ''ASUH'' Dan Kaitannya Dengan Pandemi COVID-19

Menanggapi melimpahnya produksi daging ayam di Indonesia dan terbukanya kesempatan untuk ekspor ,maka  pemerintah dan dinas terkait dituntut untuk terus menjaga jaminan mutu produk pangan sekaligus meningkatkan daya saing di pasar ekspor.  

Hal ini tentu perlu menjadi perhatian khusus terutama memasuki era pandemi Covid-19  yang menuntut masyarakat untuk senantiasa mengonsumsi bahan pangan yang sudah terjamin mutunya demi meningkatkan kekebalan tubuh dari virus.

Salah satu upaya penjaminan mutu  daging yang sebenarnya sudah dilakukan Indonesia jauh sebelum pandemi Covid-19 adalah dengan mengampanyekan produksi daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal)  yang merupakan daging yang diperoleh dari ayam sehat, dipotong di RPH-U (Rumah Potong Hewan-Unggas) , telah menjalani pemeriksaan ante dan post mortem oleh Dokter Hewan Berwenang atau Paramedik Veteriner dibawah pengawasan Dokter Hewan dan dinyatakan aman serta layak konsumsi.

Konsep "ASUH"  tersebut diinisiasi oleh Pusat Darurat Untuk Penyakit Hewan Lintas Batas Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO-ECTAD) pada 2006 sebagai langkah membantu negara anggota FAO termasuk Indonesia dalam merespon krisis penyakit kesehatan hewan lintas wilayah dan mendukung upaya pengendalian Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan penyakit endemis lainnya.

Berdasarkan data hasil pemutakhiran Direktori Perusahan Pertanian (DPP) dan DNRT 2019, menunjukkan bahwa jumlah RPH dan TPH di Indonesia adalah 1.331 yang tersebar di 34 provinsi. 

Jika mengacu pada data tersebut sudah seharusnya pemerintah dapat mengontrol 1.331 RPH dan TPH ini untuk memaksimalkan produksi dengan tetap menjamin aspek "ASUH" utamanya daging ayam.  

Meskipun demikian, penyebaran RPH/TPH di Indonesia belum merata karena hampir 40 persen RPH/TPH terdapat di Pulau Jawa yakni sebanyak 514 RPH/TPH . Wilayah lain yang memiliki distribusi RPH/TPH lebih dari 10 persen adalah Sumatera dengan jumlah 266 (19,98 persen), Sulawesi 199 (14,95 persen), serta Bali dan Nusa Tenggara 140 (10,52 persen). 

Sisanya berada di Kalimantan sebanyak 116 (8,72 persen), serta Maluku dan Papua sebanyak 96 RPH/TPH (7,21 persen). Melihat distribusi RPH/TPH yang masih terpusat dan belum merata tersebut nampaknya bisa menjadi bahan kajian pemerintah untuk senantiasa memperhatikan industri peternakan di pelosok daerah demi menjaga stabilitas dan ketahanan pangan nasional.

Berdasarkan hasil kajian singkat diatas, nampaknya penting bagi pemerintah untuk menilik kembali pentingnya  produksi  daging ayam dengan standar  "ASUH" yang berpotensi besar memberi keuntungan di era pandemi ini mengingat kondisi surplus daging ayam  yang memberi peluang besar meningkatkan nilai tambah dan tentu nantinya  akan menjadi meningkatkan daya saing di mata pasar ekspor apabila daging ayam dari Indonesia sudah bisa berstandar "ASUH" yang memang krusial dibutuhkan ditengah hiruk pikuk pandemi ini. Namun semua keputusan dan realisasi kebijakan nantinya tentu bergantung pada pemerintah kedepannya.

Ditulis Oleh Alya Azzahra (Mahasiswi Politeknik Statistika STIS) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun