Mohon tunggu...
Alya Tazkyah
Alya Tazkyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Konten Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Community Development di Era Reformasi

24 November 2022   23:25 Diperbarui: 24 November 2022   23:34 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada era reformasi ini ada suatu idealisme atau semangat yang tinggi untuk menjalankan demokrasi, salah satunya yaitu dengan pembangunan. Pembangunan tidak lagi bersifat sentralistik yang didominasi dan ditentukan pemerintah saja, namun juga masyarakat. Maka perlu adanya pembangunan yang bersifat partisipasif, yaitu dengan konsep community development atau pengembangan masyarakat.

Hal tersebut sesuai dengan konsepsi pengembangan masyarakat (community development) sebagai metode yang dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang atau masyarakat serta mampu memperbesar pengaruh terhadap kehidupannya (AMA dalam Suharto, 2005: 38).

Community Development atau yang diartikan sebagai Pengembangan Masyarakat adalah salah satu metode atau usaha swadaya masyarakat yang di gabungkan guna meningkatkan kondisi masyarakat dan membantu secara penuh kemajuan dan kemakmuran bangsa (Conyers, 1996). 

Pengembangan masyarakat juga dikenal dengan pembangunan masyarakat. Menurut Dirjen Bangdes pada hakekatnya pengembangan masyarakat merupakan proses dinamis yang berkelanjutan dari masyarakat untuk mewujudkan hidup yang lebih sejahtera.

Pengembangan Masyarakat juga merupakan kegiatan pengembangan masyarakat yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat guna mencapai kondisi sosial, ekonomi, dan kualitas kehidupan yang lebih baik apabila dibandingkan dengan kegiatan pembangunan sebelumnya (Budimanta, 2008:33). Ibnu Khaldun juga mengatakan bahwa secara etimologi pengembangan berarti membina dan meningkatkan kualitas.

Pengembangan masyarakat didasari oleh sebuah cita-cita bahwa masyarakat bisa dan harus mengambil tanggung jawab dalam merumuskan kebutuhan, mengusahakan kesejahteraan, menangani sumber daya, pembentukan kemandirian, menghadapi suatu permasalahan, dan mewujudkan tujuan hidup mereka sendiri. 

Pengembangan masyarakat telah menjadi salah satu cara untuk mengintegrasikan sumber daya manusia melalui perancangan-perancangan program dan lainnya. Program yang di kembangkan nantinya diharap dapat menjadi dorongan pengembangan sumber daya, keterampilan, dan peluang bagi rakyat kecil atau masyarakat pada umumnya.

Tujuan utama dari pengembangan masyarakat itu sendiri untuk memperbaiki hidup masyarakat melalui pendayagunaan sumber-sumber yang ada pada masyarakat. Maka dari itu betapa pentingnya inisiatif dari partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut (Soelaima, 1998 : 132).

Selain adanya tujuan yang jelas, pengelola pengembangan masyarakat juga harus memiliki visi jangka panjang pada programnya. Beberapa program yang biasanya dikembangkan ada pekerja penyuluh, pengajar, personil kesehatan umum, pekerja sosial, ataupun kegiatan yang berlangsung dalam sebuah kelompok atau satuan sosial organisasi masyarakat, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau melalui program-program pelatihan dan peningkatan pendidikan, pengembangan usaha kecil dan menengah, serta pelestarian alam dan budaya.

Dalam beberapa kasus, pengembangan masyarakat digunakan sebagai cara untuk memperbaiki pelayanan dan fasilitas publik, menciptakan tanggung jawab pemerintah lokal, meningkarkan partisipasi masyarakat, membangun kelembagaan baru, dan lainnya.

Untuk masyarakat pada suatu daerah atau wilayah pun memerlukan adanya riset terlebih dahul seperti, mengidentifikasi masalah dan potensi, analisis solusi, perancangan model pengembangan atau pelatihan yang diperlukan dan sebagainya. Contoh implementasi yang ada di sekitaran kita yaitu pengembangan masyarakat pada kelompok usaha tani, peternakan dan usaha kecil.

Pertama, Hasil riset yang dilakukan menunjukkan banyaknya petani yang belum menerapkan penggunaan peralatan modern dalam pengelolaan tanaman padi, petani juga belum mampu menyediakan kebutuhan bibit, pupuk, obat-obatan, dan lainnya secara mandiri. Hal tersebut dapat diselesaikan dengan adanya pengembangan masyarakat melalui penyuluhan untuk menanamkan pemahaman petani untuk peningkatan produktifitas, juga meningkatkan kesadaran petani untuk menjadi anggota koperasi dalam memperkuat permodalan sehingga nantinya para petani mampu menyediakan kebutuhannya sendiri.

Kedua, Selain petani ada juga peternak ikan, sedikitnya masyarakat yang mengembangkan usaha ini karena ketidaktahuan masyarakat mengenai prospek dari usaha ini, solusi yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan penyuluhan, sosialisasi dan pelatihan mengenai prospek serta budidaya ikan itu sendiri.

Ketiga, kelompok usaha kecil, adapun kelompok usaha ini teridentifikasi masalah utama yang biasanya terjadi berupa belum adanya inovasi model hasil produk yang ditawarkan. Solusi yang dapat dilakukan dalam pengembangan maasyarakat yaitu dengan mengadakan pelatihan pembuatan produk yang dituju dengan lebih kreatif dan kompetitif.

Berdasarkan penjabaran analisis masalah dan solusi yang dapat dilakukan maka model community development yang dapat diimplementasikan berupa program pemberdayaan dengan melakukan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kemampuan sumber saya manusia pada bidang tersebut. Sehingga potensi tersebut dapat bersinergi dan memperkuat kelembagaan masyarakat serta mensejahterakannya melalui model community development yang diterapkan. Dan dapat menjadi contoh dalam pengembangan masyarakat lainnya.

       

SUMBER

Adi, Ispandi, Rukminto. 2003. Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunikasi (pengantar pada pemikiran dan pendekatan praktis), Jakarta:Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Huraerah, A. (2008). Pengorganisasian dan pengembangan masyarakat: model dan strategi pembangunan berbasis kerakyatan. Humaniora.

Mukhlishin, A., & Suhendri, A. (2017). Aplikasi Teori Sosiologi dalam Pengembangan Masyarakat Islam. INJECT (Interdisciplinary Journal of Communication), 2(2), 211-234.

Nasdian, F. T. (2014). Pengembangan masyarakat. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Nasril, N. (2015). Konsep Dakwah dalam Pengembangan Masyarakat Islam. TATHWIR: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 53-66.

Soelaiman, M. Moenanda. 1998. Ilmu Sosial Dasar : Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Bandung : Refika Aditama

Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: Rafika Aditama.

Suswanto, B., Handoko, W., & Sabiq, A. (2013). Model community development sebagai strategi pemberdayaan berbasis kearifan lokal. Jurnal Review Politik, 3(2), 298-312.

Zubaedi, M. A. (2016). Pengembangan masyarakat: wacana dan praktik. Kencana.





Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun