Mohon tunggu...
Alya Syahda
Alya Syahda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

alya s

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Toleransi Beragama melalui Pendidikan Pancasila di Era Revolusi Industri 4.0

8 September 2024   11:49 Diperbarui: 21 September 2024   09:44 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Moderasi Beragama adalah konsep yang menekankan pada sikap saling menghormati dan toleransi di antara kelompok agama yang berbeda. Konsep ini mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memilih dan mengamalkan agamanya masing-masing, tanpa adanya tekanan dari pihak lain.(UINSGD.AC.ID)

Moderasi beragama dan Pancasila memiliki hubungan yang sangat erat, terutama dalam menjaga kerukunan, toleransi, dan persatuan di tengah masyarakat yang beragam, khususnya sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa". Sila ini mengandung tentang menghargai perbedaan keyakinan yang ada di Indonesia. Mengingat negara ini adalah negara yang beragam, moderasi beragama berperan penting dalam menciptakan kerukunan dan harmoni di tengah masyarakat yang multikultural dan multiagama.

Moderasi beragama di era Revolusi Industri 4.0 memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga harmoni sosial dan memanfaatkan teknologi secara positif untuk mempromosikan nilai-nilai agama yang moderat. Revolusi Industri 4.0, yang ditandai dengan kemajuan pesat dalam teknologi digital, kecerdasan buatan, dan internet, membawa tantangan dan peluang baru bagi kehidupan beragama.

Peran moderasi beragama di era ini:

1. Menangkal Radikalisme di Dunia Digital

Di era Revolusi Industri 4.0 memudahkan penyebaran informasi melalui internet. Namun, ini juga meningkatkan risiko penyebaran radikal secara cepat dan luas. Melalui moderasi beragama, masyarakat didorong untuk mengkritisi informasi yang mereka terima di media sosial dan internet, serta menghindari fanatisme yang bisa memecah belah masyarakat.

2. Menjaga Etika dan Moral di Dunia Digital

Di era digital, banyak aktivitas manusia yang terhubung dengan dunia maya, seperti transaksi keuangan, media sosial, hingga pendidikan. Moderasi beragama dapat menekankan pentingnya etika dan moral dalam penggunaan teknologi, sehingga teknologi digunakan secara positif dan bertanggung jawab.

3. Pendidikan Keagamaan Berbasis Teknologi

Teknologi memungkinkan pendidikan keagamaan menjadi lebih mudah diakses. Moderasi beragama dapat mendorong institusi keagamaan untuk memanfaatkan teknologi dalam mengajar ajaran agama yang moderat, seperti melalui kelas daring, aplikasi belajar agama, dan platform diskusi.

4.Meningkatkan Literasi Agama di Kalangan Generasi Muda

Generasi muda di zaman sekarang cenderung lebih terhubung dengan teknologi. Moderasi beragama perlu mengimbangi pengaruh budaya digital yang sangat cepat dengan memberikan pendidikan agama yang relevan dan menarik bagi mereka, seperti melalui konten video edukatif, atau platform diskusi online, yang dapat membantu generasi muda memahami pentingnya agama dalam kehidupan modern tanpa terjebak dalam fanatisme.

REFERENSI

*https://uinsgd.ac.id/5-cara-mengaplikasikan-moderasi-beragama-dalam-kehidupan-sehari-hari/

*https://journal.univetbantara.ac.id/index.php/cessj/article/download/2924/1800

*https://journal.ummat.ac.id/journals/10/articles/16087/submission/review/16087-59793-1-RV.rtf#:~:text=Pancasila%20sebagai%20dasar%20falsafah%20negara,untuk%20menjawab%20tantangan%20yang%20dihadapi 

*https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/download/2643/pdf/6389

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun