Cyberbullying merupakan bentuk Bullying yang sangat rentan terjadi pada usia remaja, yang sekarang lebih mudah dan banyak dilakukan dengan menggunakan alat elektronik atau digital. Hal ini sejalan dengan pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2014 yang menyebutkan bentuk pelanggaran bullying dibagi menjadi 4 yaitu bullying fisik, bullying seksual, bullying verbal, dan bullying di media sosial (Cyberbullying).
 KPAI (2014) juga menjelaskan bahwa bentuk pelanggaran kekerasan di media sosial (cyberbullying) menjadi permasalahan serius yang harus ditangani terutama pada remaja. Cyberbullying merupakan penyalahgunaan teknologi di media sosial untuk mengancam, melecehkan, dan mempermalukan seseorang (Fisher, 2013).
 Jejaring sosial juga dijadikan sebagai tempat mengeluarkan segala bentuk luapan emosi, dan sering juga mengungkapkan kemarahan dalam bentuk caci maki dan hinaan pada orang lainatau kelompok tertentu. Kondisi ini seringberlanjut pada permusuhan dalam pergaulan didunia nyata. Penelitian yang dilakukan oleh Martin, Coyier, Vansistine dan Schroeder (Aini, dan Apriani, 2019). menyatakan bahwa kemarahan yang diungkapkan dalam internet dalam jangka pendek membuat pelaku merasa lega dalam mengekspresikan kemarahannya, namun selanjutnya pelaku akan menyadari bahwa halitu merupakan cara yang salah karena berdampak secara emosional khususnya bagi pembaca atau yang menjadi subyek penderita.Kondisi ini tentunya mudah sekali menyebabkan permusuhan dalam pertemanan yang dijalin lewat media tersebut.
Beberapa hal terkait dengan cyberbullying yaitu:
1) Cyberbullying dapat terjadi 24 jam sehari, 7 hari seminggu dan menjangkau anak-anak saat mereka sendirian, pagi,siang maupun malam hari;
2) Pesan dan gambar dapat di-posting tanpa nama dan menyebar dengancepat sehingga tidak mudah untuk menelusuri sumbernya;
3) Sulitnya menghapus pesan atau gambar yang sudah terposting dan menyebar di dunia maya.
 Tingginya angka cyberbullying di Indonesia sangat dipengaruhi oleh penggunaan internet yang meningkat setiap tahunnya terutama dikalangan remaja. Sebagai masyarakat yang setiap harinya berkutat dengan dunia teknologi dan media sosial harus bersifat bijak dalam menghadapi dilema perkembangan teknologi informasi tersebut. Beberapa kasus cyberbullying yang telah terjadi bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya remaja untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial termasuk facebook.
Bukan cuma di dunia nyata saja, Amanda banyak menghabiskan waktu bergaul di dunia maya. Hal yang lumrah dilakukan anak-anak yang hidup di generasi digital. Mulai dari media sosial seperti Facebook, Amanda mendapatkan banyak kenalan.
Karena sifatnya yang mudah bergaul, ramah, dan cantik, tak jarang pertemuan di media sosial saja tidak cukup. Perbincangan beralih ke media obrol di dunia maya, seperti chatting dan video-calling.
Semuanya berawal pada saat Amanda kenalan dengan seorang cowo di Internet yg berhasil membujuk dia untuk menunjukkan buah dadanya lewat webcam. Setahun kemudian, cowo itu menyebarkan foto topless Amanda lewat Internet, bahkan membuat sebuah account Facebook yg menjadikan foto topless Amanda tersebut sebagai profile picturenya. Hal itu membuat banyak orang membully Amanda, dan hal itu membuat Amanda dicemooh di sekolah dan di lingkungannya. Sebulan sebelum bunuh diri, Amanda mengupload sebuah video di youtube yg berisi kisah hidupnya yg menyedihkan.