Mohon tunggu...
Alya Sahrani
Alya Sahrani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa yang memiliki ketertarikan pada teknologi

If I have the belief that I can do it, I shall surely acquire the capacity to do it even if I may not have it at the beginning-Mahatma Gandhi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengelolaan dan Pemanfaatan Harta

23 Desember 2021   14:02 Diperbarui: 23 Desember 2021   14:09 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hak dan Kepemilikan

Pengertian Hak dan Kepemilikan

Hak menurut istilah adalah suatu kekhususan yang kewenangannya ditetapkan oleh syara’. Hak dibagi menjadi dua yaitu hak terhadap harta yang berkaitan dengan harta dan hak perwalian. Sedangkan kepemilikan adalah kekhususan seorang individu dalam memiliki sesuatu untuk dimanfaatkan dengan tidak adanya larangan secara syar’i. Sebagaimana terdapat dalam QS. Al Baqarah ayat 284 bahwa Allah SWT akan menghisab hamba-hamba-Nya atas semua yang mereka lakukan dan sembunyikan pada hati mereka.

3 Macam Kepemilikan

1. Kepemilikan Individu

2.  Kepemilikan Masyarakat

3. Kepemilikan Negara

Hal yang dapat Menyebabkan Kepemilikan harta

1. Jual Beli

2. Warisan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun