Mohon tunggu...
Nisa Alyani
Nisa Alyani Mohon Tunggu... Insinyur - Mahasiswi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Perencanaan Wilayah Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Definisi, Karakteristik, dan Jenis Barang Publik

9 Mei 2020   13:37 Diperbarui: 9 Mei 2020   13:37 7210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ada dua jenis barang public Secara umum, yaitu :

Barang publik yang dikecualikan (excludable public good),

Yakni barang publik yang secara fisik dapat dilarang dikonsumsi individu. contohnya film di bioskop. Dalam hal ini, pemilik teater dapat (dan memang) mencegah orang menonton film. Jika kita pergi ke bioskop dan menolak untuk membayar harga tiket, maka pemilik teater mungkin tidak akan mengizinkan kita untuk masuk. Pemilik akan mengecualikan kita dari menonton film.

Barang publik yang tidak dapat dikecualikan (nonexcludable public good),

Yakni barang publik yang secara fisik tidak dapat dilarang dikonsumsi oleh individu. Contohnya adalah jalan raya dan pertahanan nasional. Kita tidak mencegah orang lain untuk menggunakannya. Secara fisik tidak mungkin, atau sangat mahal, untuk mencegah orang lain dari menggunakan jalan raya.

Para ekonom berpendapat bahwa dalam ekonomi bebas, orang akan bersedia untuk memproduksi barang-barang pribadi dan barang-barang publik yang dapat dikecualikan (excludable goods), tetapi tidak seorang pun akan mau menghasilkan barang-barang publik yang tidak dapat dikecualikan (nonexludable public good). Ini karena begitu nonexludable public good diproduksi, tidak ada yang akan membayarnya. Tidak ada keuntungan yang dapat diperoleh. Orang tidak akan membayar sesuatu yang tidak bisa dikecualikan dari konsumsi. Para ahli ekonomi menyebut orang-orang yang menerima manfaat dari suatu barang tanpa membayar sebagai pengendara gratis (free rider)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun