Mohon tunggu...
Alya Nada
Alya Nada Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Negeri Surabaya

memiliki ketertarikan dalam bidang seni dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengenal Perusahaan Pialang di Indonesia, PT Equityworld Futures

5 Juli 2024   16:30 Diperbarui: 5 Juli 2024   16:53 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa tahun belakangan, Trading menjadi kegiatan ekonomi yang mulai banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah trading dalam Perdagangan Berjangka Komoditi

Salah satu perusahaan yang memiliki izin resmi dalam bidang Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia adalah PT Equityworld Futures atau yang biasa disebut dengan nama EWF.

Berdiri sejak tahun 2005, PT Equityworld Futures berkomitmen menjadi partner investasi terbaik dibidang perdagangan berjangka komoditi. Dengan pelayanan yang prima, EWF terus berkespansi dan kini memiliki jaringan 9 kantor operasional yang tersebar di penjuru Indonesia. Satu kantor pusat dan satu kantor cabang di Jakarta, dua kantor cabang di Surabaya, dan satu yang berada di Semarang, Medan, Cirebon, Samarinda, serta Manado.

Perusahaan pialang ini telah menjadi anggota perusahaan pialang resmi yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ/JFX), dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).

Dengan pengalaman dan dukungan teknologi yang selalu up to date, PT Equityworld Futures telah mengklaim kelebihannya jika bergabung dengannya diantaranya;

1. Dapat bertransaksi dimana dan kapan saja

2. Grafik dan harga live update

3. Mudah digunakan (user friendly)

4. Memantau rekening secara langsung

5. Penarikan dana terjamin dan aman

Visi dari PT Equityworld Futures adalah mengembangkan dan memajukan Perdagangan Berjangka Komoditi serta memberikan dampak positif untuk perekonomian di Indonesia. 

Sedangkan misi dari PT Equityworld Futures sebagai berikut.

  • Menggiatkan program promosi dan edukasi tentang industri PBK secara bersama-sana dengan Asosiasi Pialang Berjangka;
  • Membantu menyediakan sarana lindung nilai (hedging) maupun kegiatan spekulasi bagi masyarakat dengan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC);
  • Turut aktif memperkenalkan industri PBK ini kepada masyarakat atau melalui lembaga pendidikan tinggi atau melalui konsep seminar atau lokakarya;
  • Meningkatkan aspek kepatuhan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku demi terwujudnya citra yang positif di masa-masa mendatang;
  • Mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang lebih berkualitas dengan program-program pelatihan yang komprehensif.

Dengan maraknya penipuan yang telah terjadi, PT. Equityworld Futures menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT. Equityworld Futures dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Equityworld Futures, bukan atas nama individu. 

Perusahaan ini telah didukung oleh Wakil Pialang Berjangka Profesional (WPB) yang telah di sertifikasi oleh BAPPEBTI. 

Penerapan One Time Password (OTP) merupakan sistem keamanan yang digunakan perusahaan dengan menyediakan portal khusus untuk bertransaksi secara online melalu internet. Fasilitas ini dilengkapi dengan spread price yang real time, tampilan chart beserta perangkatnya, informasi market, dll.

Menyediakan fasilitas demo account atau simulasi transaksi agar calon nasabah lebih memahami dan menguasai fungsi-fungsi online trading system dengan baik.

Setiap hari nasabah akan mendapat laporan transaksi yang berisikan catatan transaksi yang telah dilakukan oleh nasabah bersangkutan melalui email (SITNa)

Penarikan dana yang mudah dan dapat di proses dalam satu hari kerja (T+1)

Seluruh dana nasabah ditempatkan didalam Rekening Terpisah yang telah disetujui oleh BAPPEBTI dan terpisah dari aset perusahaan

Penanganan Pengaduan nasabah mengacu pada Peraturan BAPPEBTI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelesaian Perselisihan Nasabah di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi

Poster Perdagangan Berjangka Komoditi
Poster Perdagangan Berjangka Komoditi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun