Mohon tunggu...
nabila alya
nabila alya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student Undergraduate Faculty of Law at University Muhammadiyah Malang

hello everyone!, i'm alya student at universitas muhamadiyah malang! 🙌

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Membangun Generasi Bebas Narkoba

16 Desember 2024   13:40 Diperbarui: 16 Desember 2024   13:39 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Malang – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Raudlatul Ulum di Karangploso, Malang, pada hari Senin, 15 Desember 2024, menggelar acara sosialisasi bertajuk “Membangun Generasi Bebas Narkoba”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa tentang bahaya narkoba sekaligus membangun ketahanan diri terhadap penyalahgunaan zat terlarang di kalangan pelajar. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 300 siswa, guru, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan yang berlangsung di aula sekolah ini, pihak penyelenggara mengundang narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang dan psikolog pendidikan untuk memberikan materi yang relevan. Para pembicara menekankan pentingnya pendidikan dini tentang bahaya narkoba, mengingat tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Pemaparan Narasumber: Bahaya dan Pencegahan Narkoba

Drs. Hadi Prasetyo, Kepala Seksi Penyuluhan dan Pencegahan BNN Kabupaten Malang, menjadi pembicara utama dalam acara ini. Ia mengungkapkan data mencengangkan terkait meningkatnya kasus narkoba di Malang Raya, termasuk di kalangan pelajar. “Indonesia sedang menghadapi darurat narkoba. Berdasarkan survei terbaru, 25% pengguna narkoba berasal dari usia produktif, termasuk pelajar. Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk bertindak,” ujarnya.

Dalam paparannya, Hadi menjelaskan berbagai jenis narkoba yang sering beredar di masyarakat, seperti sabu-sabu, ganja, dan ekstasi. Ia juga menguraikan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, termasuk kerusakan organ tubuh, ketergantungan psikologis, hingga risiko kematian. “Tidak ada jalan kembali bagi pengguna narkoba. Sekali mencoba, risiko ketergantungan sangat besar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hadi memberikan strategi pencegahan dini, seperti membangun komunikasi efektif antara orang tua dan anak, meningkatkan kegiatan positif di sekolah, serta memperkuat nilai-nilai agama. “Pendidikan agama memainkan peran besar dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, sekolah-sekolah seperti MTs Raudlatul Ulum memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pendidikan moral kepada siswa-siswanya,” ungkapnya.

Peran Guru dan Orang Tua

Selain narasumber dari BNN, psikolog pendidikan, Dr. Nisa Amalia, turut memberikan materi tentang pentingnya peran guru dan orang tua dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa pelajar sering kali rentan terhadap pengaruh lingkungan yang negatif, terutama jika mereka merasa kurang mendapatkan perhatian di rumah atau di sekolah. “Kunci pencegahan narkoba adalah memberikan dukungan emosional yang cukup kepada anak. Orang tua dan guru harus mampu menjadi teladan serta pendamping bagi mereka,” kata Nisa.

Nisa juga mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap perubahan perilaku siswa yang mungkin mengindikasikan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. “Jika seorang siswa tiba-tiba menjadi murung, malas belajar, atau sering berbohong, ini bisa menjadi tanda bahaya. Kita harus cepat bertindak sebelum terlambat,” tambahnya.

Antusiasme Siswa dan Kegiatan Interaktif

Salah satu hal menarik dalam sosialisasi ini adalah sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan kepada narasumber, seperti bagaimana cara menolak tawaran narkoba dari teman, hingga dampak jangka panjang narkoba terhadap kehidupan seseorang. “Saya jadi tahu betapa bahayanya narkoba. Saya tidak mau mencobanya sama sekali,” ujar Ahmad Zaky, siswa kelas VIII.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun