Mohon tunggu...
Alya Nabila
Alya Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Harmoni Kehidupan Sosial-Budaya di Desa Sea

18 Desember 2024   21:56 Diperbarui: 18 Desember 2024   21:58 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penelitian ini menunjukkan bahwa kehidupan sosial-budaya di Desa Sea merupakan contoh nyata penerapan moderasi beragama yang berhasil. Melalui penguatan toleransi, keterbukaan, persatuan, dan silaturahmi, masyarakat Desa Sea mampu menciptakan kehidupan yang harmonis meskipun dalam keberagaman. Keberhasilan ini dapat dijadikan teladan bagi daerah lain dalam membangun kehidupan sosial yang lebih damai dan toleran. Desa Sea membuktikan bahwa keberagaman tidak menjadi penghalang untuk hidup rukun, bahkan dapat menjadi kekuatan yang mempererat hubungan sosial antarwarga.

Saran

Penting untuk terus mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama di masyarakat, terutama di wilayah yang kaya akan keberagaman etnis dan agama. Kampanye mengenai pentingnya toleransi dan persatuan perlu dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Referensi ; https://ppl-ai-file-upload.s3.amazonaws.com/web/direct-files/5686855/d3ec0230-c6e6-4452-bdba-254c523d875c/58465-164273-1-PB-178-188.pdf

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun