Mohon tunggu...
Alya Nabila
Alya Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Harmoni Kehidupan Sosial-Budaya di Desa Sea

18 Desember 2024   21:56 Diperbarui: 18 Desember 2024   21:58 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Desa Sea, yang terletak di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, merupakan cerminan kehidupan masyarakat yang hidup berdampingan dalam keberagaman etnis dan agama. Di tengah perbedaan tersebut, masyarakat Desa Sea berhasil memelihara hubungan yang harmonis melalui toleransi beragama dan penghargaan terhadap sesama. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi kehidupan sosial-budaya di desa ini, terutama dalam hal penguatan toleransi, persatuan, dan moderasi beragama.

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif, yang meliputi observasi langsung, wawancara mendalam, dan analisis dokumen untuk mengumpulkan data. Sumber data utama berasal dari tokoh agama, pemuda, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan tentang dinamika sosial-budaya di Desa Sea. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif untuk mengidentifikasi pola-pola kehidupan sosial yang ada dalam masyarakat.

Hasil Penelitian

Dari hasil penelitian, muncul beberapa temuan penting terkait kehidupan sosial-budaya di Desa Sea:

1. Penguatan Toleransi Beragama

Masyarakat Desa Sea menunjukkan penghargaan yang tinggi terhadap perbedaan agama. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama, seperti perayaan hari besar agama yang berbeda, yang mencerminkan sikap saling menghormati antarumat beragama.

2. Keterbukaan terhadap Perbedaan

Di Desa Sea, masyarakat memiliki sikap terbuka terhadap perbedaan budaya dan agama, dan mereka menerima keberagaman ini sebagai kekayaan yang patut dilestarikan.

3. Persatuan dalam Keberagaman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun