Mohon tunggu...
Alya Farras Azzahra
Alya Farras Azzahra Mohon Tunggu... Foto/Videografer - work hard, play hard

keep it simple

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Salut! PPKM Darurat dan Daring Tidak Menghambat Mahasiswa KKN UNDIP untuk Mengedukasi Masyarakat

6 Agustus 2021   14:20 Diperbarui: 6 Agustus 2021   14:41 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Hoax Covid-19/Sumber: Dokumentasi Pribadi

Tembalang, Semarang – Adanya Pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat menyebabkan terhambatnya kegiatan masyarakat dalam melakukan aktifitas, mulai dari pembatasan jam hingga kerumunan. Tentunya hal tersebut dilakukan untuk mengurangi peningkatan kasus positif di Indonesia. Para pelaku usaha makanan maupun jasa-pun terdampak tak terkecuali mahasiswa yang sedang melaksanakan kegiatan kampus salah satunya Kuliah Kerja Nyata (KKN). 

Biasanya, KKN dilaksanakan dengan terjun ke desa dan melaksanakan program kerja secara langsung (luring) namun, saat ini mahasiswa KKN diharuskan melaksanakan program kerja secara daring. Hal tersebut ternyata tidak menjadi penghambat bagi mahasiswa KKN untuk tetap mengabdi kepada masyarakat. Program kerja itu sendiri diceritakan sebagai berikut.

Pandemi Covid-19 saat ini masih menjadi salah satu permasalahan di Indonesia dikarenakan kasusnya yang terus meningkat. Banyak hal yang menyebabkan meningkatnya kasus kematian akibat Covid-19. 

Salah satu hal yang tidak terduga menjadi penyebab meningkatnya kasus kematian yaitu munculnya berita hoax. Saat ini masih banyak konspirasi maupun hoax mengenai Covid-19 yang mana menjadi salah satu penyebab lambatnya proses penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Bahkan, menurut data terakhir Kominfo bulan Juni 2020, masih terdapat 850 hoax terkait Covid-19. Dengan adanya permasalahan tersebut, penting untuk mengedukasi masyarakat terkait berita yang diterima maupun menyaring berita sebelum disebarkan.

Dari latar belakang permasalahan tersebut, timbul ide bagi mahasiswa KKN untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terutama pada masyarakat RW 08 Kelurahan Gajahmungkur. Meskipun di wilayah tersebut tidak memiliki permasalahan yang besar mengenai berita hoax, namun penting untuk melakukan pencegahan kepada masyarakat demi meminimalisir meningkatnya kasus positif di wilayah tersebut yang disebabkan dari berita hoax. Edukasi akan diberikan dengan menggunakan poster kreatif agar masyarakat lebih tertarik untuk membaca informasi dan menerapkan dikehidupan masyarakat. Selain itu, poster infografis kreatif juga berisi lebih ringkas, jelas, dan padat.

Senin, 19 Juli 2021 merupakan hari pelaksanaan program kerja yang bertemakan pandemi Covid-19 secara daring di grup WhatsApp seluruh Ketua RT dan Jajaran dari RW 08 Kelurahan Gajahmungkur. Kegiatan sosialisasi dilakukan pada pukul 19.00 WIB yang diawali dengan sambutan dan sedikit penjelasan mengenai sosialisasi yang akan disampaikan, serta pelampiran poster sosialisasi yang bertemakan Covid-19 tersebut. 

Poster tersebut memiliki judul “Mitos & Fakta Virus Corona”. Isi dari poster tersebut terdapat beberapa informasi mengenai mitos dan fakta yang terjadi di lingkungan sekitar selama pandemi Covid-19 berlangsung. Harapannya, semoga masyarakat lebih waspada terhadap informasi yang didapat mengenai virus Covid-19 dan teliti dalam membaca informasi sebelum menyebarkannya kepada orang lain. Poster dibuat semenarik mungkin agar masyarakat lebih tertarik untuk membaca isi dari pesan yang akan disampaikan.

Poster Sosialisasi “Mitos & Fakta Virus Corona”/Sumber: Dokumentasi Pribadi
Poster Sosialisasi “Mitos & Fakta Virus Corona”/Sumber: Dokumentasi Pribadi
Adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, tidak membuat para pelaku usaha kecil mengurung niatnya untuk tetap menjalankan usaha kecil yang dimiliki. Di Indonesia sendiri, UMKM sangatlah banyak. Namun, memiliki usaha kecil bukan berarti tidak membutuhkan pemasaran dalam proses berjalannya bisnis tersebut. Dengan strategi pemasaran yang tepat, bisnis kecil yang dijalani akan berjalan dengan baik dan lebih cepat berkembang. Sayangnya, pelaku UMKM di Indonesia melakukan strategi pemasaran produk hanya dengan seadanya atau spontan. Biasanya para pelaku UMKM tidak ingin menyulitkan dan lebih memilih strategi pemasaran seadanya. Alasan para pelaku UMKM tidak menggunakan strategi pemasaran yang baik dikarenakan untuk meminimalisir pengeluaran biaya.

Terdapat beberapa alasan dibutuhkannya strategi pemasaran yang baik untuk UMKM seperti menjadi media sarana untuk mengenalkan produk UMKM, dapat mengidentifikasi keinginan konsumen, membangun branding, menciptakan komunikasi yang baik bagi UMKM dengan konsumen dan masih banyak lagi. UMKM di RW 08 Kelurahan Gajahmungkur sendiri telah melaksanakan beberapa strategi pemasaran. 

Namun, ternyata masih terdapat permasalahan salah satunya kurangnya jangkauan konsumen walaupun tidak menurunkan omzet. Dari adanya beberapa alasan dan manfaat yang didapatkan, mahasiswa KKN UNDIP berinisiatif untuk memberikan edukasi kepada pala pelaku UMKM di RW 08 Kelurahan Gajahmungkur. Edukasi tersebut berbentuk video presentasi kreatif yang singkat, jelas, dan padat agar informasi dapat terserap dengan baik.

Sosialisasi Program Kerja SDG’s/Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sosialisasi Program Kerja SDG’s/Sumber: Dokumentasi Pribadi
Senin, 26 Juli 2021 merupakan pelaksanaan program kerja kedua yang bertemakan SDG’s secara daring di grup WhatsApp seluruh Ketua RT dan Jajaran dari RW 08 Kelurahan Gajahmungkur. Kegiatan sosialisasi dilakukan pada pukul 16.00 WIB yang diawali dengan sambutan dan sedikit penjelasan mengenai sosialisasi yang akan disampaikan, serta melampirkan video presentasi yang bertemakan SDG’s mengenai pengembangan masyarakat yang terfokuskan pada UMKM di RW 08 Kelurahan Gajahmungkur. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun