Mohon tunggu...
Alya Farika
Alya Farika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Prodi Perbankan Syariah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Prodi Perbankan Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Demokrasi dengan Pemilu

19 Oktober 2023   22:24 Diperbarui: 19 Oktober 2023   23:10 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya. Demokrasi juga diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli Secara etimologis, kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu demos dan kratos. Demos berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan yang mutlak. Apabila digabungkan, maka secara harafiah, demokrasi adalah kekuasaan yang mutlak oleh rakyat.

Ada berbagai macam bentuk demokrasi di dunia. Walau begitu, terdapat penjelasan yang secara umum dapat mendefinisikan kata demokrasi. Pernyataan "pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat" sangat erat kaitannya dengan kata demokrasi. Kata tersebut berupaya menyatukan rakyat dengan pemerintah. Salah satu bentuk demokrasi di Indonesia adalah pemilu.

Pemilu adalah tatacara untuk mewujudkan demokrasi, dengan cara perwakilan. Masih ingatkan bahwa demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat. Bahkan sering dikatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan

untuk rakyat. Dewasa ini, demokrasi dipercaya oleh banyak orang sebagai sistem politik yang paling mampu mewujudkan kedaulatan rakyat.Pemilu memiliki arti penting sebagai salah satu prosedur utama dalam demokrasi. Dalam sistem demokrasi modern, kedaulatan rakyat hanya bisa dikelola secara optimal melalui lembaga perwakilan. Oleh karena itu, arti penting pemilu yang utama adalah sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Dalam pemilu, rakyat memilih wakil-wakilnya yang diharapkan dapat memperjuangkan aspirasi dan kepentingan mereka.

Pemilu merupakan arena kompetisi untuk mengisi jabatan-jabatan politik di pemerintahan dan Dewan Perwakilan yang didasarkan pada pilihan formal dari Warga Negara yang memenuhi syarat. Peserta Pemilu dapat berupa perseorangan dan partai politik. Partai politik mengajukan kandidat dalam Pemilu untuk kemudian dipilih oleh rakyat. Pemilu menempati posisi penting karena terkait dengan beberapa hal. Pertama, Pemilu menjadi mekanisme terpenting bagi keberlangsungan demokrasi perwakilan. Hingga saat ini, Pemilu adalah mekanisme formal agar rakyat dapat memilih pemimpin dengan sah.

Perkembangan masyarakat yang pesat, jumlah yang semakin banyak, persebaran yang meluas dan aktivitas yang dilakukan semakin beragam menjadikan kompleksitas persoalan yang dihadapi rakyat semakin variatif. Kondisi tersebut tidak memungkinkan rakyat untuk berkumpul dalam satu tempat dan mendiskusikan masalah-masalah yang mereka

hadapi secara serius dan tuntas. Sehingga muncul gagasan menyelenggarakan Pemilu sebagai mekanisme untuk memilih wakilnya

untuk mencari solusi berbagai persoalan dan kepentingan warga.

Kedua, Pemilu menjadi indikator atau ukuran sebuah negara dikatakan sebagai negara demokrasi. Semua negara demokrasi

menyelenggarakan Pemilu. Bahkan, tidak ada satupun negara yang mengklaim dirinya demokratis tanpa melaksanakan Pemilu. Bahkan adakalanya negara otoriter pun melaksanakan Pemilu (dengan memaksa warga membuat pilihan yang telah ditentukan olehpenguasa)agar kekuasaannya mendapat pengakuan di negaranya maupun dunia

internasional.

Ketiga, Pemilu merupakan alat serta tujuan demokratisasi, ini utamanya terkait dengan implikasi-implikasi yang luas dari Pemilu itu sendiri. Salah suatu cara untuk memperlemah dan mengakhiri rezimrezim otoriter. Banyak contoh penguasa penguasa otoriter yang kekuasaannya berakhir pasca Pemilu diselenggarakan. Bahkan, Pemilu menjadi sebuah proses yang ditempuh menuju kematangan demokrasi baik secara prosedural maupun substansial. Pemilu diterapkan di hampir semua negara di dunia. Tujuannya sama, tetapi cara penyelenggaraannya berbeda-beda. Ada pemilu yang hanya memilih legislatif. Nantinya, legislatif yang memilih pimpinan pemerintahan. Ini disebut sistem parlementar. Untuk negara kita, kita

memilih secara langsung wakil rakyat (legislatif) sekaligus pimpinan pemerintahan (eksekutif). Sistem ini dinamakan sistem presidensiil.Tentu akan ada yang bertanya, penting gak sih, pemilu itu? Kalau iya, apa pentingnya? Keberadaan pemilu sangat penting untuk masyarakat, karena pemilu menjadi arena bagi warga negara untuk mengekspresikan hak-hak dasar secara bebas yaitu hak untuk menyatakan pendapat, hak untuk berkumpul dan berserikat, serta hak

untuk bebas darirasatakut.

Yang juga sangat penting, seluruh rakyat wajib ikut serta dalam pemilu. Sehingga pemerintahan yang tercipta akan memiliki keabsahan di hadapan rakyat karena pemerintahan tidak hanya dipilih oleh sekelompok orang saja. Sejalan dengan itu, pemilu juga merupakan jaminan berlangsungnya peralihan kekuasaan secara reguler, damai dan konstitusional. Dengan pemilu, pejabat yang sudah tidak memiliki kapabilitas dan kepercayaan dari masyarakat dapat diturunkan dan digantikan dengan orang lain tanpa menggunakan cara kekerasan. Berarti, pemilu juga berfungsi untuk mengelola konflik kepentingan dalam masyarakat secara damai. Maka, lewat pemilu konflik-konflik bahkan bisa dialihkan menjadi debat kebijakan di lembaga perwakilan.

Lalu, bagaimana tanda pemilu bisa dikatakan berkualitas? Pemilu yang berkualitas terjadi bila kita sebagai warga negara berpartisipasi menggunakan hak pilih secara otonom, tidak tanpa tekanan dari pihak manapun; dalam pemilu terdapat kompetisi yang adil; serta pemilu mampu mewujudkan keterwakilan yang imbang dan dapat dipertanggung-jawabkan. Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan penting sebagai wujud tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai tolak ukur tingkat pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam agenda kenegaraan, sebagai indikator minat masyarakat dalam aktivitas politik, sebagai ukuran legitimasi dan kepercayaan masyarakat kepada pemimpin atau wakil rakyat terpilih, baik di tingkat lokal maupun nasional, dan sebagai wadah menyalurkan aspirasi dan

kepentingan warga negara.

Bagaimana Cara Berpartisipasi dalam Pemilu atau Pemilihan?

Partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah peran aktif Warga Negara

untuk ambil bagian dalam kegiatan Pemilu serta mempengaruhi hasil

Pemilu dan Pemilihan, diantaranya:

1. Aktif mencari informasi tentang riwayat kandidat seperti latar

belakang pendidikan, pekerjaan, aktivitas kemasyarakatan,

riwayat kepribadian dalam kehidupan kemasyarakatan.

2. Aktif mencari informasi tentang visi, misi dan program kandidat.

3. Aktif mengikuti kegiatan kampanye untuk mengetahui lebih

dalam visi, misi dan program kandidat dan berperan serta dalam

pelaksanaan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.

4. Aktif mengecek statusnya di DPS dan DPT baik offline maupun

online apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih.

5. Aktif mengawasi dan melaporkan pelanggaran jika ada yang

dilakukan oleh stakeholder pemilu (penyelenggara, peserta,

pemilih media, LSM, dll).

6. Datang ke TPS pada hari pemungutan suara untuk menggunakan

hak pilih.

Lantas apa bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan :

1. Terlibat dalam semua tahapan penyelenggaraan Pemilu dan

Pemilihan; Pengawasan pada setiap tahapan Pemilu dan

Pemilihan.

2. Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan.

3. Berpartisipasi dalam Pendidikan Politik bagi Pemilih.

4. Pemantauan Pemilu dan Pemilihan.

5. Survei atau jajak pendapat tentang Pemilu dan Pemilihan

6. Penghitungan cepat hasil Pemilu dan Pemilihan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun