Kendal -- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas PGRI Semarang bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten Kendal menyelenggarakan sosialisasi pencegahan dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi remaja di lingkungan Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal.
Agenda sosialisasi tersebut diikuti oleh 23 remaja dari berbagai dukuh yang ada di Desa Jatipurwo serta dihadiri langsung oleh Kepala Desa dan Ketua Karang Taruna Desa Jatipurwo. Bertempat di aula Balai Desa Jatipurwo pada Hari Sabtu, 24 Februari 2024 mulai pukul 19.30 WIB, kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Murtadho selaku Kepala Desa Jatipurwo.Â
Dalam arahannya, Murtadho menyampaikan bahwa Pemerintah Desa sebagai perwakilan warga menyambut baik dan memberi apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini sebagai upaya memerangi narkoba di Desa Jatipurwo yang melibatkan remaja yang mana merupakan sosok paling rentan akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba ini, saya harap dapat menambah wawasan remaja-remaja Desa Jatipurwo tentang apapun yang terkait dengan narkoba. Sehingga kedepannya remaja Desa Jatipurwo mampu menghindari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam jiwa dan merusak masa depan remaja itu sendiri" Pesan Murtadho di akhir penyampaian arahannya.
Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Muhammad Yusuf Hasyim, S.Kom selaku penyuluh dari Badan Nasional Narkotika Kabupaten Kendal. Dalam kesempatannya, Yusuf menyampaikan paparan dengan judul "Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Ketahanan Diri Remaja Terhadap Narkoba".Â
Yusuf mengatakan bahwa diperlukan ketahanan diri yang kuat untuk menghadapi tantangan penyalahgunaan narkoba, ketahanan diri merupakan kemampuan individu untuk mengendalikan diri, menghindar dari dan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang dapat diukur melalui 3 (tiga) dimensi yaitu regulation, assertivness dan reaching out.
Adapun tujuan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas PGRI Semarang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini adalah dalam upaya membantu program pemerintah terkait dengan Program Sosialisasi Kebijakan Nasional Pencegahan Bagi Remaja yang Berisiko Tinggi Penyalahgunaan Narkoba yang sudah terintegrasi dengan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).Â
Selain itu, melihat begitu banyaknya jumlah remaja yang ada di Desa Jatipurwo maka sangat perlu untuk memberikan bekal pengetahuan tentang seputar narkoba agar nantinya remaja Desa Jatipurwo dapat lebih bijak dalam gaya hidup sehari-hari, mengingat penyeberan penyalahgunaan narkoba salah satunya berasal dari koneksi sesama teman pergaulan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H