Kata Psikologi mungkin sudah bukan lagi kata yang asing untuk disengar saat ini, banyak orang yang telah mengenal ilmu Psikologi sebagai ilmu yang mempelajari mengenai perilaku manusia, pikiran, emosi, serta interaksi antara mereka. Dengan semakin banyaknya orang yang memahami apa itu Psikologi, banyak pula orang dan masyarakat luas yang menyadari bahwa Psikologi berperan penting dalam memberikan bantuan terhadap masalah kesehatan mental serta membantu individu dalam memahami diri mereka sendiri.Â
Pemberian layanan psikologi sendiri melibatkan psikolog atau terapis professional yang memberikan bantuan melalui sesi konseling, terapi perilaku, ataupun sesi psikoterapi yang mana tiap intervensi yang diberikan perlu disesuaikan dengan apa yang menjadi keluhan dari penerima layanan psikologi. Sementara itu, penerimaan layanan psikologi sendiri merupakan proses di mana individu mencari bantuan yang didapatkan melalui profesional psikologi untuk menangani masalah kesehatan mental mereka.
Stigma mahalnya biaya psikologi
Saat ini banyak terdapat stigma sosial yang menyebutkan mengenai biaya layanan psikologi seringkali disebut terlalu mahal atau hanya tersedia bagi kalangan tertentu yang memiliki finansial yang cukup untuk mendapatkan layanan psikologi. Namun, realitasnya memang menunjukkan bahwa biaya layanan psikologi tergolong tinggi bagi kelomok masyarakat menengah kebawah, sehingga akses terhadap layanan sering kali menjadi terbatas karena alasan biaya. Meskipun di banyak kasus juga banyak pemberi layanan psikolog yang menetapkan tariff yang tergolong tidak terlalu tinggi sehingga banyak orang dapat dengan mudah mendapatkan layanan psikologi, namuan stigma bahwa biaya yang mahal masih banyak dipercayai di lingkungan masyarakat.
Tingginya biaya layanan psikologi biasanya disebabkan karena beberapa faktor:
- Biaya operasional
- Biaya operasional yang perlu dikeluarkan professional psikologi untuk dapat membuka sebuah praktik psikologi terkadang tidak dapat dikatakan murah, ppraktisi psikolog sendiri memerlukan biaya oprasional untuk meningkatkan kompetensinya (biaya pendidikan), biaya sewa tempat praktek, dan juga biaya lisensi, dalam kata lain semakin tinggi kompetensi dari praktisi psikologi serta semakin bagus tempat psikolog tersebut membuka praktiknya, maka kemungkinan biaya layanan psikolog yang diberikan juga semakin tinggi.
- Waktu dan tenaga
- Meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai kesehatan mental tentu saja membuat banyak orang berminat untuk mendapatkan layanan psikologi dari psikolog hal tersebut tentu saja membuat adanya Keterbatasan waktu yang dapat dihabiskan psikolog untuk pasien karena permintaan yang tinggi. Sehingga semakin banyak penerima layanan psikologi yang ingin mendapatkan layanan, maka kemungkinan biaya layanan yang diberikan juga semakin tinggi, hal ini biasanya terjadi pada kota besar yang mayoritas penduduknya telah menyadari pentingnya kesehatan mental pada tiap individunya. Berbeda dengan daeran kecil yang kemungkinan belum banyak orang yang menyadari pentingnya kesehatan mental, kemungkinan biaya layanan psikologi yang di tetapkan pada daerah tersebut tentu saja lebih rendah.
Apa dampak biaya layanan yang tinggi?
Tingginya biaya pelayanan psikologi sendiri tentusaja tidak jarang mengakibatkan banyak calon pengguna layanan psikologi merasa kesulitan yang menyebabkan orang orang merasa bahwa terdapat keterbatasan akses karena biaya tinggi yang dikenakan untuk mendapatkan layanan psikologi, belum juga adanya stigma tambahan mengenai perawatan kesehatan mental yang juga perlu biaya yang juga tinggi. Adapun pelayanan psikologis yang memang memberikan biaya yang lebih terjangkau terkadang terbatas adanya, sehingga masyarakat yang memang tidak memiliki finansial yang baik tak jarang merasa kesulitan saat ingin mendapatkan layanan psikologi.
Namun saat ini banyak program yang dapat menjadi solusi terhadap tingginya biaya layanan psikologi. Antara lain,
- Penggunaan BPJS: program BPJS sendiri dapat digunakan untuk pengobatan berbagai penyakit di Rumah Sakit, termasuk juga kesehatan mental, sehingga penggunaan BPJS untuk mendapatkan pelayanan psikolog kadang tidak dipungut biaya karena tercover oleh BPJS.
- Program Pro Bono atau Tarif Diferensial: Psikolog bisa menyediakan program pro bono atau tarif diferensial bagi individu dengan keterbatasan finansial.
- Layanan Jarak Jauh atau Online: Teknologi telah memungkinkan layanan kesehatan mental online yang lebih terjangkau.
- Pendidikan Masyarakat: Pentingnya mengurangi stigma terkait perawatan mental.
- Kolaborasi Antar Lembaga: Kerjasama antara pemerintah, lembaga swasta, dan LSM untuk menciptakan solusi jangka panjang.
biaya layanan Psikologi dalam Kode etik Psikologi
Sebenarnya, pembahasan mengenai biaya layanan psikologi telah diatur pada kode etik psikologi bab VII pasal 33 hingga 36, namun jika berfokus pada pasal 33 disebutkan bahwa Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi perlu dihargai dengan imbalan sesuai profesionalitas dan kompetensinya. Seperti yang dituliskan di atas bahwa semakin berkompetensi psikolog yang memberikan layanan maka kemungkinan biaya yang dikenakan juga semakin tinggi, imbalan atau biaya yang dikenakan terhadap layanan psikologi sendiri juga disebutkan oleh psikolog sebelum mulai memberikan layanan dan di sesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki dalam cakupan standar masyarakat / pengguna layanan psikolog, pada poin terakhir dari pasal 33 tersebut juga disebutkan bahwa psikolog juga dapat ikut terlibat dalam aktivitas-aktivitas penyediaan layanan psikologi secara suka rela, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas. Jadi meskipun terdapat aturan mengenai biaya layanan psikologi, psikolog tetap dapat memberikan layanan psikologi secara suka rela sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat.
Referensi:
- American Psychological Association. (2020). "Understanding Psychotherapy and How It Works." APA
- World Health Organization. (2019). "Promoting mental health: concepts, emerging evidence, practice." WHO
- National Institute of Mental Health. (2021). "Mental Health Information." NIMH
- Aarons, G. A., & Palinkas, L. A. (2007). Implementation of evidence-based practice in child welfare: Service provider perspectives. Administration and Policy in Mental Health and Mental Health Services Research, 34(4), 411--419.
- Himpsi. (2010). Kode Etik Psikologi Indonesia. Jakarta. Himpsi.