Mohon tunggu...
Alya Ardelia
Alya Ardelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Budi Luhur Semester 3

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ribut - Ribut Perkara Merekam Di Bioskop Berujung Adu Mulut Hingga Diludahi

5 Januari 2025   00:49 Diperbarui: 5 Januari 2025   11:14 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ribut-Ribut Perkara Merekam Di Bioskop Berujung Adu Mulut hingga Diludahi

Media elektronik adalah media yang menggunakan elektronik atau energi elektro mekanik bagi pengguna akhir untuk mengakses kontennya. Istilah ini merupakan kontras dari media statistik (terutama media cetak), yang meskipun sering dihasilkan secara elektronis tetapi tidak memerlukan elektronik untuk diakses oleh pengguna akhir. Sumber media elektronik yang familiar bagi pengguna umum antara lain adalah rekaman video, rekaman audio, presentasi multimedia, dan konten bold. Media elektronik dapat berbentuk analog maupun digital, meskipun media baru pada umumnya berbentuk digital. Di Indonesia perkembangan elektronik termasuk sangat cepat karena banyak orang yang sangat terbantu dengan ada media elektronik. Selain bisa memberikan informasi, media sosial yaitu salah satu bagian media elektronik juga dapat dikatakan sebagai hiburan bagi masyarakat terutama dengan konten yang bersifat menghibur. 

 

Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Dampak positif dari media sosial adalah memudahkan kita berinteraksi dengan banyak orang, memperluas pergaulan, jarak dan waktu bukan lagi masalah, informasi lebih mudah dalam menyebarkan diri, penyebaran dapat berlangsung cepat, biaya lebih murah. Sedangkan dampak negatif dari media sosial adalah menjauhkan orang-orang yang sudah dekat dan sebaliknya, interaksi secara tatap muka cenderung menurun, membuat orang-orang menjadi kecanduan terhadap internet, menimbulkan konflik, masalah privasi, rentan terhadap pengaruh buruk orang lain. Adanya media sosial telah mempengaruhi kehidupan sosial dalam masyarakat. Perubahan-perubahan dalam hubungan sosial (social Relations) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial dan segala bentuk perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

 

 Media sosial merupakan salah satu media yang termasuk bebas digunakan, karena seluruh masyarakat dapat bebas mengekspresikan dirinya dengan konten-konten yang dibuat dan bisa langsung di upload ke sosial media tersebut. Banyaknya konten yang ada terdapat beberapa konten yang banyak diketahui orang dan menghebohkan masyarakat atau yang disebut dengan "Viral". Pada saat ini semua hal bisa menjadi viral baik itu konten positif bahkan konten negatif sekalipun. Berikut merpakan salah satu berita yang cukup viral di bulan desember 2024 kemarin.

 

Lagi ramai seorang penonton film mengeluh kepada seorang wanita di bioskop. Gara-garanya wanita itu merekam film yang sedang diputar dengan ponselnya. Gak terima ditegur, wanita itu malah balik marah. Bahkan disebut sampai meludahi penonton yang mengeluhkan sikapnya itu. Adegan itu beberapa menit terekam dalam video yang kini jadi ramai di X.

 

Ngomong-ngomong soal merekam di bioskop, kayaknya sudah banyak banget diinformasikan kalau merekam film itu gak boleh dilakukan. Tapi nyatanya hal kayak gitu masih aja terjadi. Ada yang beralasan, pelaku cuma merekam sedikit adegan saja. Apakah itu masuk dalam pasal pembajakan? Di tengah ramai-ramai itu, muncul sutradara Joko Anwar yang ngasih paham netizen soal larangan merekam adegan sekecil apapun.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun