Mohon tunggu...
alya najma
alya najma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1

Social Welfare student'22

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Praktikan Prodi Kesejahteraan Sosial UMM Ikut Serta dalam Acara Pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum Tahun 2024 untuk Anak Binaan

20 Agustus 2024   21:28 Diperbarui: 20 Agustus 2024   22:01 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 17 Agustus 2024 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar mengadakan penyeraharan berupa pengurangan masa tahanan kepada Anak Binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke-79. Acara PMP ini dihadiri langsung oleh ketua LPKA Kelas 1 Blitar dan seluruh staff Registrasi, sejumlah 75 anak binaan LPKA Kelas 1 Blitar mendapatkan PMP Umum 2024. Sejumlah 74 anak binaan mendapatkan pengurangan masa jabatan dan 1 anak binaan dinyatakan bebas.

Kepala lapas, Bapak Giyono menyampaikan bahwa "Jadilah insan dan pribadi yang lebih baik lagi, hiduplah dalam tata norma masyarakat dengan baik lagi serta tunjukan sikap dan prilaku yang lebih baik dalam masyarakat". Acara dilanjutkan dengan penyerahan PMP secara simbolis kepada anak binaan yang memperoleh PMP Umum I dan II.

Dokumentasi Humas LPKA Kelas 1 Blitar
Dokumentasi Humas LPKA Kelas 1 Blitar
Pemberian PMP ini merupakan sebagai bentuk apresiasi kepada anak binaan bagi mereka yang menunjukan prestasi, disiplin dan berkomitmen dengan setiap program pembinaan di LPKA Kelas 1 Blitar. Kasi Registrasi juga menyampaikan bahwa setiap momen ini dapat menjadi motivasi bagi setiap anak binaan lain untuk berprilaku baik, mematuhi setiap aturan yang berlaku dan mengikuti program binaan dengan giat.

Dokumentasi Humas LPKA Kelas 1 Blitar
Dokumentasi Humas LPKA Kelas 1 Blitar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun