Mohon tunggu...
Sayyidah Qibti Alya
Sayyidah Qibti Alya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa Fisioterapi Universitas Airlangga, berdomisili di kab.Gresik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Macam-Macam Teknik Latihan Pernapasan Untuk Memperbaiki Kapasitas Paru pada Pasien PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis)

17 Mei 2024   08:15 Diperbarui: 17 Mei 2024   09:38 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A.) Tarik napas melalui hidung sebelum memulai latihan.

B.) Menghembuskan napas melalui mulut sambil mengerucutkan bibir selama latihan yang paling berat.

* Manfaat latihan pernapasan bagi penderita PPOK

Latihan pernapasan dapat memberikan manfaat bagi penderita PPOK, yaitu : Peningkatan efisiensi pernapasan, peningkatan oksigenasi darah, reduksi sesak napas, peningkatan ruang pernapasan, dan peningkatan kualitas hidup.

* Implementasi latihan pernapasan dalam kehidupan sehari-hari

Latihan pernapasan adalah metode pelatihan langsung untuk otot-otot pernapasan yang tidak dibatasi oleh lingkungan. Latihan pernapasan termasuk metode rehabilitasi yang cukup efektif karena dapat dilakukan secara mandiri oleh pasien PPOK.

Untuk mendapatkan manfaat maksimal, penderita PPOK disarankan untuk melatih teknik pernapasan secara teratur. Teknik-teknik latihan pernapasan di atas bisa dilakukan sebagai bagian dari rutinitas harian misalnya ketika beraktivitas ataupun ketika sedang bersantai. Sebelum latihan secara mandiri, diperlukan pendidikan dan bimbingan dari ahli fisioterapi untuk memastikan bahwa teknik pernapasan dilakukan dengan benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun