Mohon tunggu...
Alya Ikrima
Alya Ikrima Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

UIN SMH BANTEN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Butuh Restrukrisasi, Pasar Rangkasbitung Dibongkar Karena Dinilai Semrawut

14 Juni 2022   19:39 Diperbarui: 14 Juni 2022   19:49 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Di dalam pasar mah nggak ada orang. Gimana mau jualan kalau pembeli saja nggak ke dalam," ujarnya.

 Meskipun menuai pro dan kontra, kebijakan penataan kembali ini dusahakan bisa segera terlaksana. Ini merupakan urgensi daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Respon masyarakat Rangkasbitung yang ingin pasar mereka segera dibenahi menilai puas atau kinerja pemerintah. Pasalnya sejak diberlakukan penataan dan relokasi, kondisi pasar terlihat lebih segar dan nyaman. Pengunjung sekarang tidak lagi berdesakan dan bisa meminimalisir waktu berbelanja karena penataan yang baik. 

Kepala Bidang Disperindag Kabupaten Lebak, Dedi Setiawan menyatakan bahwa pihaknya masih berupaya menjadikan pasar Rangkasbitung nyaman saat masyarakat mengunjungi pasar. Dikatakan juga, bahwa mereka terus berusaha memperbaiki penataan agar pedagang lebih disiplin dan menciptakan suasana kondusif di pasar.

OPTIMALISASI KEBIJAKAN

Optimalisasi pengoperasian pasar harus diawasi ketat oleh pihak pemerintah. Sebab maraknya pandangan miring terkait kondisi praktik-praktik pungli di lapangan sangat meresahkan pedagang. Oknum-oknum tak bertanggung jawab itu akan terus melakukan aksinya jika tidak ada tindakan tegas dari aparat pemerintah. Monitoring langsung ke lapangan oleh Disperindag harus dilakukan secara rutin. Langkah yang dilakukan pemerintah adalah memasang spanduk pemberitahuan dengan jelas terkait jenis retribusi yang dipungut Disperindag Kabupaten Lebak. 

Dihimbau juga kepada para pedagang agar lebih tertib dan tidak mengganggu kenyamanan pasar. Sementara itu, Wijaya sebagai pedagang di pasar berkomentar bahwa untuk membuka lapak sekarang menjadi mudah dalam perijinan juga karena tidak adanya pungli. Administrasi menjadi lebih rapi dan pedagang bisa jelas tahu kalu retribusinya masuk ke Pendapatan daerah (PAD) Kabupaten Lebak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun