Mohon tunggu...
Alya Nurasyifa
Alya Nurasyifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

semoga bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Studi Literatur: Analisis Kinerja Keuangan dengan Metode Early Warning System (EWS) Pada Perusahaan Asuransi

15 Mei 2024   22:00 Diperbarui: 15 Mei 2024   22:10 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kinerja Keuangan
Kinerja keuangan adalah merupakan keberhasilan, prestasi atau kemampuan kerja perusahaan dalam rangka penciptaan nilai bagi perusahaan atau pemilik modal dengan cara-cara yang efektif dan efisien (Rahayu, 2021).
Kinerja keuangan merupakan hasil atau prestasi yang telah dicapai oleh manajemen perusahaan dalam menjalankan fungsinya mengelola aset perusahaan secara efektif selama periode tertentu (Aripin & Negara, 2021).
Berdasarkan definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan merupakan hasil atau prestasi dari suatu usaha yang telah dilakukan perusahaan dalam melakukan analisis sejauh mana menjalankan fungsinya mengelola aset dengan menggunakan ketentuan pelaksanaan keuangan selama periode tertentu. Mengevaluasi kinerja keuangan dengan melihat kinerja masa lalu, memprediksi kinerja masa depan, dan mengevaluasi peristiwa masa lalu untuk meningkatkan kinerja keuangan di masa depan.
Tujuan penilaian kinerja keuangan yang dapat ditunjukkan sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui tingkat rentabilitas atau profitabilitas,
2. Untuk mengetahui tingkat likuiditas,
3. Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, dan
4. Untuk mengetahui tingkat stabilitas usaha.
Tahapan-tahapan untuk menganalisis kinerja keuangan suatu perusahaan secara umum, yaitu:
1. Melakukan review terhadap data laporan keuangan,
2. Melakukan perhitungan,
3. Melakukan perbandingan terhadap hasil hitungan yang telah diperoleh,
4. Melakukan penafsiran (interpretation) terhadap berbagai permasalahan yang ditemukan, dan
5. Mencari dan memberikan pemecahan masalah (solution) terhadap berbagai permasalahan yang ditemukan.


Early Warning System (EWS)
Analisis rasio keuangan untuk perusahaan asuransi dikenal sebagai Early Warning System yang dibuat oleh National Association of Insurance Commissioners (NAIC), lembaga yang mengatur badan usaha asuransi di Amerika Serikat. Early Warning System merupakan sistem peringatan dini untuk kemungkinan masalah keuangan dan operasi perusahaan asuransi di masa depan.
Rasio-rasio Early Warning System terdiri dari rasio solvabilitas, rasio tingkat kecukupan dana, rasio pertumbuhan surplus, underwriting ratio, rasio beban, rasio biaya manajemen, pengembalian investasi, rasio likuiditas, rasio agent’s balance to surplus, rasio piutang premi terhadap surplus, rasio pertumbuhan premi, rasio retensi sendiri, rasio cadangan teknis.
Di Indonesia rasio-rasio Early Warning System yang digunakan untuk perusahaan asuransi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), disusun dalam PSAK No. 28 tentang Akuntansi Asuransi Kerugian. Rasio-rasio yang terdapat dalam PSAK No. 28 yaitu Solvency Ratio (Solvency Margin Ratio dan Rasio Tingkat Kecukupan Dana), Rasio Profitabilitas (Underwriting Ratio, Rasio Beban Klaim, Rasio Komisi, dan Rasio Pengembalian Investasi), Rasio Likuiditas (Rasio Likuiditas Aset, dan Investment to Technical Reserve Ratio), Rasio Stabilitas Premi (Rasio pertumbuhan premi, dan Rasio Retensi Sendiri), dan Rasio Teknikal (Rasio Kewajiban Teknis, dan Risk Based Capital).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun