Mohon tunggu...
Alya Putrantio
Alya Putrantio Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Nursing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

"Copycat Suicide", Trend Perusak Generasi Bangsa

25 Juli 2024   01:23 Diperbarui: 25 Juli 2024   03:45 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesehatan merupakan suatu kondisi dimana fisik, mental dan sosial yang sejahtera secara utuh, dan tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan/ disabilitas. 

Seringkali, masyarakat menganggap bahwa hanya kesehatan fisik saja yang penting namun tidak dengan kesehatan mental. Padahal, kesehatan mental bukanlah aspek yang dapat disepelekan oleh setiap individu. 

Kesehatan mental adalah kondisi sejahtera dan terbebas dari gangguan aspek psikologis atau pikiran. Kondisi seperti stress dan cemas merupakan salah satu gangguan pada aspek psikologis, namun hal tersebut adalah hal yang normal tergantung bagaimana cara melampiaskannya.

Mengapa kesehatan mental tidak boleh disepelekan ? apakah sama pentingnya dengan kesehatan fisik ? Kesehatan mental juga sama pentingnya dengan kesehatan fisik. 

Dengan menyeimbangkan dua aspek tersebut, fungsi tubuh dapat teroptimalisasi. Seringkali kita mendengar bahwa sembuhnya penyakit tergantung dengan cara kita memanajemen stress. 

Dengan pengelolaan stress yang positif, hal ini akan memicu pengeluaran hormon endorfin dan  meningkatkan sistem imunitas. Maka dari itu, dengan kesehatan mental yang terjaga akan mempengaruhi kesehatan fisik.

Namun pada faktanya, menjaga mental tetap sehat tidaklah mudah. Menurut data Riskesdas tahun 2018, 26 juta dari total 267 juta penduduk di Indonesia mengalami gangguan jiwa. Dimana 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental dan 12 juta penduduk mengalami depresi. 

Tak hanya itu, Badan Litbangkes tahun 2016 mencatat sebanyak 1.800 orang melakukan bunuh diri tiap tahunnya atau setara dengan 5 orang perhari melakukan bunuh diri. Dimana sebanyak 47,7% korban berusia disekitar 10-39 tahun atau merupakan usia remaja dan produktif.

Maraknya kasus bunuh diri belakangan ini tentu perlu dikhawatirkan dan memerlukan perhatian secara serius. Seperti yang ramai beberapa waktu ini, banyak kasus bunuh diri yang terjadi di kalangan mahasiswa terutama di daerah Semarang, Jawa Tengah. 

Mahasiswa merupakan agen perubahan yang menjadi penentu nasib suatu bangsa di generasi yang akan datang. Namun, beratnya tanggung jawab yang dipikul oleh mahasiswa terkadang menimbulkan konflik internal yang tak jarang, mahasiswa lebih memilih untuk mengakhiri hidupnya.

Beberapa kasus bunuh diri yang terjadi dalam waktu dekat ini yaitu seorang mahasiswa baru Unika Sugiyopranoto, Mahasiswa semester 3 Fakultas Ilkom USM, Mahasiswa Fakultas Hukum Undip yan mengakhiri hidup jelang wisuda, Mahasiswa fakultas MIPA Unnes, Hingga Mahasiswa semester akhir Fakultas Ekonomi dan Bisnis Udinus. Dimana semua kasus tersebut hanya memakan periode waktu 13 bulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun