Perencanaan merupakan suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam konteks wilayah, perencanaan merupakan proses melakukan perubahan menuju arah perkembangan yang lebih baik untuk masyarakat, pemerintah serta lingkungan dalam wilayah tertentu dengan memanfaatkan dan mendayagunakan sumber daya yang ada dan harus memiliki orientasi yang bersifat menyeluruh, lengkap, tetap berpegang pada asas prioritas (Riyadi dan Bratakusumah, 2003). Pendayagunaan dapat diartikan mengusahakan suatu kemampuan agar dapat bermanfaat dan dan berdaya guna, Pendayagunaan sumber daya bisa mengarah pada sumber daya manusia, sumber daya alam serta sumber daya lahan. Dalam kegiatan pendayagunaan suatu lahan seorang perencana perlu melakukan kajian dan studi terlebih dahulu mengenai kondisi dan karakteristik suatu lahan, hal tersebut dilakukan guna untuk melihat potensi, nilai serta kemampuan suatu lahan apakah sesuai atau tidak untuk dilakukan suatu pembangunan. Atau biasa disebut dengan evaluasi sumber daya lahan.
Evaluasi sumber daya lahan merupakan proses penilaian potensi lahan akan sumber dayanya untuk memberikan informasi atau arahan penggunaan lahan sesuai dengan kemampuannya. Penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuannya akan berdampak pada keberlanjutan suatu ekosistem pada wilayah tersebut dan dapat mengakibatkan kerusakan lahan. Menurut Djaenudin et al. 2000 dalam Muhamad Yusuf Hidayat, 2006, Evaluasi lahan merupakan suatu proses menduga dan menilai kelas kesesuaian lahan serta potensi lahan untuk penggunaan tertentu, baik untuk pertanian maupun non pertanian. Lantas, apakah kegiatan evaluasi sumber daya lahan penting untuk dilakukan ? Dari pengertian dan teori tersebut dapat disimpulkan bahwasanya kegiatan evaluasi sumber daya lahan penting dilakukan guna melihat dan menilai sejauh mana lahan tersebut dapat digunakan untuk suatu perencanaan ataupun pembangunan. Â Untuk memahami lebih lanjutnya disini akan di bahas mengenai studi kasus yaitu mengenai kesesuaian lahan untuk melihat potensi lahan di kawasan pesisir puger untuk pengembangan tanaman wijen.
Dalam kegiatan perencanaan kawasan perkebunan juga perlukan kegiatan evaluasi lahan untuk mengetahui kamampuan dan kecocokan lahan tersebut. Lahan pasir di Kecamatan Puger memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai kawasan perkebunan wijen dengan memanfaatkan lahan pasir yang ada, karena tanaman wijen memiliki daya adaptasi yang sangat mudah dengan kondisi lingkungan sekitar terutama pada lahan kering. Meskipun pada lahan yang kering dan berpasir tidak mengurangi kualitas mutu biji wijen sehingga akan tetap mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. Kegiatan evaluasi sumber daya lahan dilakukan dengan menilai variabel yang memiliki pengaruh besar dalam pengembangan tanaman wijen seperti temperatur, ketersediaan air (curah hujan, kelembaban), media perakaran (drainase tanah, tekstur tanah, kedalaman efektivitas tanah), retensi hara (KTK Tanah, kejenuhan basa, Ph tanah, C-Organik), Salinitas, Hara tersedia serta bahaya banjir. Dari variabel tersebut dilakukanlah penentuan kelas kesesuaian lahan.
Penentuan kelas kesesuaian lahan dilakukan dengan mencocokan variabel sesuai dengan kondisi eksistingnya dengan syarat tumbuh tanaman. Dari kondisi eksisting dan kegiatan analisis diketahui bahwasannya tingkat kesesuaian lahan pasir di kawasan pesisir Kecamatan Puger untuk pengembangan tanaman wijen sudah sesuai namun memiliki faktor pembatas yang cukup besar yaitu berupa drainase tanah. Meskipun memiliki faktor pembatas yang cukup besar untuk pengembangan tanaman wijen, namun hal tersebut dapat diatasi dengan pemberian mulsa di bawah permukaan tanah dan pemberian batu zeollit di dalam tanah atau lahan berpasir.
Dari kegiatan evaluasi tersebut dapat diketahui kesesuaian dan hambatan atau faktor pembatas dalam kegiatan pengembangan. Jikalau hal tersebut tidak dilakukan evaluasi sumber daya lahan dan langsung dilakukan pengembangan tanaman wijen, maka yang dihasilkan adalah kerusakan lahan dan tanaman wijen tidak tumbuh dengan maksimal karena pengembangan yang dilakukan tanpa memperhatikan faktor pembatas dan hambatannya. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa evaluasi sumber daya lahan sangat penting dilakukan dan dikaji untuk melihat nilai, kemampuan dan potensi lahan tersebut untuk dikembangkan atau diolah.
Sumber : Irawanata.2017. "Evaluasi kesesuaian lahan pasit pantai untuk pengembangan tanaman wijen (Sesamum indicum l.) di Kecamatan Puger Kabupaten Jember". Fakultas Pertanian. Agroteknologi. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Yogyakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H