3. Mengatur jadwal untuk setiap kegiatan pembelajaran.
4. Mendeskripsikan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
5. Menyertakan penyesuaian dan perbedaan untuk mendukung keberhasilan semua peserta didik.
Adapun pengembangan program tahunan atau PROTA adalah sebagai berikut:
1. Meninjau kurikulum nasional dan sekolah untuk menetapkan prioritas suatu pembelajaran.
2. Menentukan strategi pengorganisasian pembelajaran yang tepat untuk satu tahun pelajaran atau dua semester.
3. Menyusun rencana pengembangan kompetensi peserta didik secara progresif
4. Menetapkan jadwal pelaksanaan ulangan atau evaluasi dan penilaian
5. Memastikan keselarasan dengan kebijakan sekolah dan standar kurikulum
       Adapun pengembangan program semester atau PROSEM adalah:
1. Menetukan fokus pembelajaran untuk masing-masing semester baik itu semester ganjil atau genap berdasarkan program tahunan (PROTA)