Mohon tunggu...
ALVYNA ROHMATIKA
ALVYNA ROHMATIKA Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Sebagai penulis, saya adalah kreator yang menggabungkan kepekaan artistik dengan kecerdasan kata untuk menghidupkan ide-ide menjadi kisah-kisah yang mendalam. Melalui kata-kata, saya membentuk dunia imajinatif yang mengajak pembaca untuk merenung, merasakan, dan terhubung dengan berbagai emosi. Setiap tulisan saya mencerminkan dedikasi pada keindahan bahasa dan kekuatan narasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Proses Afiksasi dalam Morfologis

2 Desember 2024   13:46 Diperbarui: 2 Desember 2024   13:57 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Alvyna Rohmatika

Proses Morfologis merupakan sebuah proses pembentukan kata yang dapat mengakibatkan perubahan makna maupun kelas kata.  Umumnya proses morfologi ini dibagi menjadi  atas lima cara yaitu proses morfologi afiksasi, proses morfologi  internal change, proses morfologi duplikasi, proses morfologi zero, dan proses morfologi suplesi. Masing-masing proses morfologi   tersebut memiliki karakteristik  yang berbeda. Namun disini akan diulas lebih dalam mengenai proses afiksasi mengingat proses afiksasi adalah proses morfologi yang paling umum digunakan dalam bahasa.

Afiksasi menurut Parera dalam bukunya ( Morfologi, 2007:18) adalah suatu proses pembentukan kata dalam bahasa Indonesia  yang terjadi apabila ada sebuah morfem terikat yang dibubuhkan atau dilekatkan pada sebuah morfem bebas secara  lurus. Berdasarkan letak morfem terikat dengan morfem bebas tersebut maka proses afiksasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu pembubuhan depan, pembubuhan tengah, pembubuhan akhir dan pembubuhan terbagi.  

Sedangkan Afiksasi Menurut Chaer dalam bukunya (Morfologi Bahasa Indonesia, 2008:23)adalah  proses pembentukan kata dalam bahasa Indonesia dari sebuah bentuk dasar dengan pemberian afiks. Menurut Chaer proses afiksasi dibentuk oleh unsurnya yaitu morfem afiks. Morfem ini hanya menjadi unsur pembentuk dalam proses afiksasi dan tidak dapat menjdai dasar dalam pembentukan kata.

Sehingga afiksasi adalah proses pembentukan kata dalam Bahasa Indonesia dengan cara melekatkan morfem terikat pada morfem bebas secara lurus melalui morfem afiks sebagai unsur pembentuknya. Morfem afiksasi ini dibagi menjadi Prefiks, Infiks, Sufiks dan Konfiks. Prefiks adalah imbuhan  yang diletakkan pada awal kata dasar. Seperti prefiks ber-, di-, ke- dan sebagainya. Contohnya pada kata "kuda" menjadi "berkuda". Infiks adalah imbuhan yang diletakkan di tengah kata. Misalnya adalah infiks --em- dan --er-.  Sufiks adalah imbuhan yang diletakkan di akhir kata. Misalnya adalah sufiks --kan, sufiks --I, dan sufiks --nya. Contohnya terdapat pada kata "lempar" menjadi "lemparkan".  Sedangkan Konfiks adalah pemberian imbuhan yang  diletakkan di awal di akhir kata. Misalnya adalah konfiks ke-an, konfiks per-an dan konflik se-nya. Contohnya adalah pada kata "pantas" menjadi "sepantasnya".  Berikut akan diuraikan analisis mengenai  penggunaan afiksasi dalam kata pada suatu kalimat.

  1. Ia tinggal di Pedesaan

Kata Pedesaan termasuk kedalam jenis morfem afiksasi  jenis konfiks yaitu penambahan imbuhan pada awal dan akhir kata. Kata pedesaan jika dipecah memiliki kata dasar desa. Namun pemberian imbuhan tersebut tidak sesuai sehingga tidak cocok jika diaplikasikan dalam kalimat diatas. Selain itu konfiks pe-an pada kata pedesaan maknanya adalah cara atau perbuatan,  Begitu halnya jika dilihat dari makna yang dimiliki oleh kata "Pedesaan" menurut KBBI adalah daerah pemukiman penduduk yang dipengaruhi oleh kondisi alam sebagai syarat terwujudnya kehidupan  penduduk di tempat itu. Dan  jika dihubungkan dengan subeknya yakni 'ia' yang berarti menunjukkan keberadaan seseorang, Penggunaan kata pedesaan tidaklah tepat Sehingga pemberian imbuhan yang lebih tepat adalah per-an menjadi "perdesaan". Hal ini juga  sesuai dengan makna perdesaan dalam KBBI yaitu daerah (kawasan) desa. Dan jika dihubungkan dengan subjek "ia" maka menunjukkan orang yang bermukim di suatu kawasan desa. Sehingga yang lebih tepat yaitu Ia tinggal di Perdesaan.

  1. Pelabuhan Tanjung Perak telah ada sebelum penjajahan Belanda

Kata Pelabuhan termasuk kedalam konfiks yaitu pemberian imbuhan pada awal dan akhir kata. Kata Pelabuhan jika dipecah memiliki kata dasar labuh yang ditambahi konfiks pe-an.  Penggunaan kata pelabuhan dalam kata diatas sudah sesuai. Sebab kata pelabuhan disini sudah menunjukkan tempat yang digunakan untuk berlabuhnya sebuah kapal  atau lebih. Sebaliknya penambahan konfiks per-an disini tidak dianjurkan sehingga akan menjadi Perlabuhan . sebab kata ''perlabuhan" dalam bahasa Indonesia  tidak memiliki makna atau arti. Meskipun pada "per-an" fonem r bisa hilang ketika bertemu fonem l, namun kata perlabuhan tetap akan menjadi pelabuhan. 

  1. Pemukiman itu tergusur akibat proyek pelebaran jalan.

Kata Pemukiman termasuk kedalam konfiks yaitu pemberian imbuhan pada awal dan akhir kata. Kata pelabuhan jika dipecah memiliki kata dasar labuh dengan konfiks pe-an. Pemberian imbuhan pe-an tersebut tidak sesuai sehingga tidak cocok diaplikasikan pada kalimat diatas. Selain itu konfiks pe-an pada kata pemukiman itu memiliki makna cara atau perbuatan. Sementara kata "pemukiman" pada kalimat tersebut menunjukkan sebuah tempat tinggal. Sehingga yang lebih tepat adalah dengan memberikan imbuhan "per-an" menjadi "permukiman". Sebab kata permukiman disini lebih sesuai karena mengandung makna daerah untuk bermukim atau ditinggali.sehingga menjadi  Permukiman itu tergusur akibat proyek Pelebaran Jalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun