“anak saya pas keluar sekolah ya langung jualan kebab sama nganter paket, buat bantu-bantu dirumah dan biaya ade nya sekolah nanti,”
Dalam UU no.11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial yang mana bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat indonesa dengan memberikan perlindungan sosial, meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi kemiskinan serta kesenjangan sosial rasanya menjadi kontradiktif dengan realita yang dihadapi oleh pak Nanang, dibentrokan dengan realita bahwa di Indonesia, khususnya di Jakarta Timur ini masih jauh dari kata sejahtera bahkan dari berbagai sektor. Lalu apakah masih tergambar dibenak kita bahwa Jakarta tetap menjadi kota yang gemerlap?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H