Mohon tunggu...
Alviyatun
Alviyatun Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik) di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Blog : https://alviyatunyudi.blogspot.com/ Pesan : Proses belajar berjalan sepanjang hayat, proses sabar dan ikhlas menerima dan menjalani segala ketentuan Allah dengan ikkhtiyar yang optimal

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji, Gelisah Para Calon Jemaah

29 Juni 2021   04:23 Diperbarui: 29 Juni 2021   04:30 722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : www.hipwee.com (bersumber Siskohat Data 18 Juni 2019)

Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021, Menambah Gelisah Para Calon Jemaah

Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang kelima. Menunaikan ibadah haji sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu. Tetapi tidak menutup kemungkinan bagi sebagian orang yang jika dihitung secara materi tidak mampu, tetapi karena keinginan kuat disertai dengan usaha dan doa, maka oleh Allah dimampukan untuk berhaji.

Berhaji bagi orang yang mampu secara materi tentu bukan hal yang sulit. Tetapi bagi mereka yang "terpilih" kemudian dimampukan oleh Allah karena kuatnya azzam, tentu kabar pembatalan pemberangkatan haji tahun ini cukup menyesakkan hati. Bukan karena usaha yang telah dijalaninya yang begitu keras karena pada dasarnya mereka ikhlas menjalaninya, namun karena sudah begitu rindunya untuk sampai ke Baitullah. Bukan hanya sesak di hati tetapi juga gelisah menunggu kepastian.

Semenjak merebaknya virus Corona di muka bumi ini, Indonesia dan seluruh negara di dunia terkena dampaknya. Program pemberangkatan haji tahun 2020 pun dibatalkan. Rencana pemerintah untuk memberangkatkan jemaah haji yang batal pun diundur pada tahun berikutnya yaitu 2021. Manusia pun boleh berencana tetapi adalah  Allah yang menentukan semuanya.

Saat waktu yang ditunggu dengan ketidak pastian terjawab sudah, bahwa pemberangkatan haji pada tahun 2021 dibatalkan. Hal ini disampaikan oleh bapak Menteri Agama Yakult Cholil Qoumas pada tanggal 3/6/2021 sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 (https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/04/132402265/pemberangkatan-haji-2021-batal-bagaimana-nasib-antrean-jemaah-haji).

Melansir dari https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/06/14/keberangkatan-haji-2021-batal-masyarakat-diminta-tidak-tergesa-menarik-dana-haji, alasan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021 ini, yang disampaikan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 adalah lebih mempertimbangkan sisi keamanan, kesehatan, dan keselamatan calon jamaah haji. Hal ini berkaitan dengan wabah Covid-19 yang belum mereda sampai saat ini.

Kegelisahan para calon jemaah haji Indonesia tahun 2021, tentu sangat beralasan. Bagaimana tidak gelisah, mereka adalah calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada tahun 2020/1441 Hijriyah, pada tahun ini batal lagi.

Sementara itu menurut https://www.tribunnews.com/haji/2021/06/13/pembatasan-kuota-haji-mui-imbau-umat-muslim-indonesia-hormati-keputusan-pemerintah-saudi-dan-ri , MUI mengatakan pemerintah Arab Saudi membatasi kuota jemaah haji tahun 2021 sebanyak 60.000 jemaah untuk warga Saudi saja dan tidak mengundang dari negara lain.

Daftar Antrean Panjang

Penantian para calon jemaah sudah cukup lama, karena rata-rata mereka mendaftar sekitar 7-8 tahun yang lalu. Jika dua kali keberangkatan dibatalkan, lalu bagaimana dengan tahun yang akan datang? Bagimana pula dengan antrean jamaah yang dibelakangnya?

Tentu jumlah antrean calon jemaah haji semakin panjang dan semakin mundur jadwal pemberangkatannya, sementara itu pendaftaran calon jemaah haji di Indonesia dibuka terus setiap tahunnya. Semangat dan animo umat Islam di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Hal ini sangat wajar karena jumlah umat Islam di Indonesia adalah terbesar di dunia.

Berikut adalah daftar tunggu calon jamaah haji di tiap propinsi di Indonesia:

Berdasarkan data Siskohat tanggal 18 Juni 2019 ini daftar tunggu paling cepat adalah propinsi Maluku yaitu 11 tahun. Daftar tunggu terlama ada di propinsi Kalimantan Selatan 31 tahun, Sulawesi Selatan 29 tahun, Nusa Tenggara Barat 28 tahun, Aceh dan Jawa Timur 26 tahun, DIY dan Kaltim 25 tahun, dan seterusnya.

Semakin banyak umat muslim di propinsi tersebut semakin lama daftar tunggu calon jemaah haji. Itulah mengapa banyak yang berkeinginan mendaftar haji di waktu masih muda, karena daftar tunggunya lama.

Daftar tunggu yang lama dikarenakan jumlah kuota haji untuk Indonesia adalah 221.000 per tahun. Sementara jumlah pendaftar tiap tahunnya ada kurang lebih 600.000 orang pendaftar haji reguler. Sehingga terjadi penumpukan yang membuat daftar antrean haji lama.

Pada masa sebelum pandemi Pemerintah Arab Saudi jumlah kuota jemaah haji seluruh dunia bisa mencapai 2 juta orang. Namun, karena pandemi  sejak tahun 2020, telah membatasi jumlah kuota jemaah haji, hanya sekitar 1000 jemaah saja yang berasal dari Arab Saudi termasuk ekspatriat (https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/30/060500165/rangkaian-ibadah-haji-2020-di-tengah-pandemi-covid-19-telah-dimulai). Pada tahun 2021 ini menjadi 60.000 dan hanya untuk warga Arab Saudi saja termasuk ekspatriat

Kisah Calon Jamaah Haji yang Gagal Berangkat

www.tribunnews.com
www.tribunnews.com
Kisah Pasutri berasal dari Sukabumi ini termasuk yang gagal berangkat haji bahkan sudah kegagalan yang ke empat kali. Keduanya mendaftar haji pada tahun 2013, dan Ongkos Naik Haji (ONH) sudah dilunasi sejak tahun 2017. Pekerjaan sebagai petani tentu membutuhkan waktu dan upaya yang tidak mudah untuk mengumpulkan uang mendaftar haji. Tetapi Allah memampukannya walaupun ternyata jadwal keberangkatannya harus tertunda sebanyak empat kali. Pasangan ini tetap ikhlas dan sabar manakala tahun ini pun tertunda lagi. Dilansir dari https://www.tribunnews.com/haji/2021/06/11/kisah-pasutri-petani-di-sukabumi-4-kali-gagal-berangkat-haji-kumpulkan-uang-dari-hasil-panen.

www.tribunnews.com
www.tribunnews.com
Kisah berikut dilansir dari https://www.tribunnews.com/regional/2021/06/13/kisah-suami-istri-asal-bogor-gagal-berangkat-haji-kumpulkan-uang-hasil-jualan-sapu-lidi-sejak-1990. Pasutri bernama Damar Rahayu dan Nana berasal dari Bogor, semenjak menikah sudah berniat berhaji dan mulai menabung sejak 1990. 

Pekerjaan Damar adalah menjual sapu lidi secara keliling dari gang ke gang di daerah Jakarta. Sehari bisa mengumpulkan Rp100.000,- dan sesampai di rumah digunakan untuk keperluan sehari-hari, sisanya ditabung di celengan bambu, karena Damar buta huruf, sehingga menabung tidak di bank tapi di rumah saja. 

Sampai akhirnya terkumpul dan dibelikan empang dan kambing 7 ekor. Dari hasil inilah yang kemudian dikembangkan dan dananya cukup untuk mendaftar haji pada tahun 2013. Menurut informasi Yayasan tempat mendaftar, semestinya berangkat 2021/2022. Tetapi rupanya niat itu harus tertunda karena tahun ini pemerintah membatalkan pemberangkatan haji.

Kesedihan seperti kedua pasangan ini tentu juga dirasakan oleh para jemaah yang saat ini gagal untuk berangkat. Apalagi yang usianya sudah senja, kondisi tubuh telah renta, dan memiliki beberapa penyakit penyerta. Jika pada tahun mendatang calon jemaah haji bisa diberangkatkan, jemaah yang berkondisi demikian secara logika semakin sulit melaksanakan rangkaian ibadah haji. Tetapi wallahu a'lam, semoga Allah mempermudah para jemaah yang bersungguh-sungguh menjalankannya. Aamiin.

Usia Semakin Bertambah Raga Semakin Lemah

Semakin bertambah usia seseorang, semakin berkurang kekuatan tubuhnya untuk melakukan segala aktivitas. Proses ini terjadi secara alamiah, bahwa tubuh semakin lama semakin menyusut baik kondisi maupun fungsinya.

Setiap orang tentu ingin tetap sehat dan bugar di usia senja, sehingga dapat melakukan berbagai aktifitas fisik dan rohani dengan baik termasuk saat melaksanakan ibadah haji.

Rangkaian ibadah haji dan umroh memang lebih banyak menggunakan aktifitas fisik. Seperti tawaf, sa'i, melempar jumrah, dan rangkaian ibadah haji lainnya. Seseorang yang tidak mampu melaksanakan rukun haji maka hajinya tidak sah dan harus mengulang hajinya. Sebisa mungkin setiap jemaah mampu melaksanakan rukun haji.

Usia muda memiliki kesempatan yang besar untuk melaksanakan ibadah haji, karena secara fisik tubuhnya masih sehat dan bugar, terkecuali bagi yang memiliki penyakit tertentu. Masalahnya di usia muda seringkali merasa bahwa ada banyak kebutuhan hidup yang mesti dicapai dahulu daripada untuk membayar ONH.

Seseorang secara batin sering merasa tidak siap, misalnya pengetahuan agama masih dangkal, tingkah laku masih jauh dari Islami, keluarga masih butuh pembiayaan, dan lain sebagainya.

Bagi yang berasal dari keluarga berada, cukup dan malah berlebih harta, tentu tidak masalah untuk mendaftar haji di usia muda. Oleh karena itu kewajiban menunaikan ibadah haji pun diperuntukkan bagi yang mampu. Mampu dari segi harta, fisik, dan ilmu. Semua ini bisa dipersiapkan dan dicari.

Menabung adalah salah satu solusi untuk bisa membayar ONH di usia muda. Jika kita tinggal di propinsi Daerah istimewa Yogyakarta, bisa mendaftar haji (artinya punya modal 25 juta rupiah) dan tahun ini berusia 25 tahun, berarti kita akan berangkat haji nanti pada usia 50 tahun. Usia 50 tahun jika tanpa ada penyakit kronis, insyaallah masih kuat melaksanakan ibadah haji.

Tetapi jika kita tinggal di propinsi Kalimantan Selatan misalnya, kemungkinan keberangkatan haji adalah 31tahun lagi, yaitu di usia 56 tahun. Usia 56 tahun masih tergolong muda, karena mulai dikatakan lansia adalah mulai usia 59 tahun.

Waktu menunggu selama berpuluh tahun tersebut kita gunakan untuk mengumpulkan uang pelunasan ONH jika sewaktu-waktu Allah memanggil kita ke Baitullah lebih dulu di luar jadwal yang seharusnya.

Setiap warga negara yang berhak menunaikan ibadah haji adalah mereka yang beragama Islam berusia paling rendah 18 tahun atau sudah menikah, dan mampu membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Hal ini sesuai dengan bunyi UU Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah haji.

Mengatasi Kegelisahan Menunggu Pemberangkatan Jemaah Haji

Calon Jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun lalu dan ternyata gagal lagi pada tahun ini tentu merasakan kekecewaan dan kegelisahan.

Kecewa karena telah lama menunggu dan segala persiapan telah jauh hari dilakukan baik kesehatan maupun latihan fisik termasuk manasik, pembekalan pun telah dilakukan. Gelisah karena mengingat usia semakin bertambah, kondisi tubuh semakin melemah, penyakit yang masih harus dipersahabati, dan sebagainya.

Mengatasi kegelisahan memang tidak mudah. Keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tahun ini memang bukan tanpa alasan. Alasan yang paling kuat adalah demi keamanan, kesehatan, dan menjaga keselamatan jiwa dari para Jemaah. Pandemi Covid-19 yang belum mereda melatar belakangi keputusan tersebut. Selain itu pemerintah Saudi Arabia hanya membuka kuota haji sebanyak 6000 orang untuk warga Arab Saudi.

Bersabar dan menerima keputusan pemerintah adalah sikap yang bijaksana, dan selalu berdoa semoga dipanjangkan usia dan ditambahkan kesehatan. Dalam memohon doa disertai upaya untuk selalu menjaga hati dan menjaga kesehatan diri.

Bantul, 29 Juni 2021

Salam sehat,

Alviyatun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun