Maka dari itu pastikan semua pintu dan jendela rumah sudah terkunci dengan aman sebelum pergi.
                                          *****
Sholat subuh di masjid An-ni'mah segera didirikan. Semua jamaah telah berjajar rapi sesuai protokol kesehatan. Mereka mengenakan masker, menjaga jarak, dan membawa sajadah  sendiri. Sejak pandemi, karpet masjid dinon aktifkan fungsinya. Karena ditengarai, karpet bisa menjadi tempat bersemayamnya virus Corona dalam waktu lebih lama (ada yang mengatakan kurang lebih 24 jam). Sehingga lebih baik sementara karpet diistirahatkan dahulu.
Karena datang terlambat, ayah dan Momo mendapatkan tempat di belakang. Sedangkan ibu berada di halaman masjid bawah tenda bersama beberapa ibu-ibu lainnya.
Imam memimpin sholat dengan khusyuk dan membaca surat Al Fatihah, kemudian diikuti dengan ucapan "aamiin" oleh seluruh jamaah di akhir bacaannya.Â
Namun ada seseorang jamaah yang sekiranya dari tadi nampak sedikit tak tenang. Dari raut mukanya nampak sekali ia gelisah. Bahasa tubuhnya mengisyaratkan ada sesuatu yang ia khawatirkan atau ia pikirkan. Agak menegang wajahnya, badan sedikit menekuk ke depan seolah sedang menahan sesuatu.
Tak dinyana tragedi terjadi saat rukuk adalah hal yang diluar dugaannya. Meski ia sudah menahan sekuat tenaga, tetapi makhluk itu tak kuat bertahan lama-lama di dalam saluran cerna bawah. Melesat ia melalui pipa saluran cerna bawah mencari celah untuk bisa keluar. Meski pintu pipa sudah dirapatkan nyatanya daya dorongnya lebih kuat dari tekanan pintu itu. dan keluarlah ia dengan bebas, bercampur dengan udara di sekitar.Â
"Uhh," gerutu orang itu. Perlahan ia menepi melewati beberapa jamaah yang sudah mulai berposisi sujud. Ia keluar menuju tempat wudhu, dan melakukan kegiatan wudhu kembali. Segera ia kembali merapat ke posisi semula, untuk melakukan sholat subuh berjamaah sebagai makmum yang tertinggal.Â
Beruntung ia masih bisa menyusul di rakaat kedua, sehingga tinggal menggenapkan satu rakaat lagi untuk menyempurnakan sholat subuhnya. Alhamdulillah sholat subuh usai ditunaikan. Selanjutnya jamaah mendengarkan kuliah tujuh menit (kultum) dari sang imam.Â
Imam menjelaskan tentang hukum bersuci. Dalam Islam bersuci diistilahkan dengan taharah. Sang Imam menyebutkan yang dimaksud taharah secara bahasa berarti bersih dan membebaskan diri dari kotoran dan najis. Wudhu adalah salah satu cara mensucikan diri dari kotoran dan najis, yang menyebabkan tidak sahnya sholat.
Kemudian beliau juga menjelaskan tentang hal-hal yang membatalkan wudhu. Wudhu seseorang dikatakan batal apabila seseorang melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Keluar sesuatu dari kemaluan tempat keluarnya air seni atau dubur baik berupa angin atau cairan (kentut, kencing, tinja, darah, nanah,mani, mazi, dan sebagainya.
- Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan tanpa batas sebagaimana Firman Allah dalam Al-Qura'an surat An nisa ayat 43 : "atau kamu telah menyentuh perempuan."
- Menyentuh kubul atau dubur dengan tapak tangan tanpa pembatas, sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad SAW : Barangsiapa menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu (HR ibnu Majjah disahkan oleh Ahmad).
- Tidur dengan nyenyak.
- Hilang akal.