Ada orang yang bilang, "Saya telah melakukan rapid tes kok, sehingga tidak perlu lagi periksa swab." Pendapat ini kurang tepat karena rapid tes dengan pemeriksaan swab adalah  berbeda, dan rapid tes tidak untuk menegakkan diagnosa Covid karena tidak spesifik.
Antibodi IgM dan IgG Covid-19 terbentuk setelah masa inkubasi (kurang lebih 2-4 minggu). Oleh sebab itu hasil negatif pada rapid tes belum berarti orang tersebut bebas Covid.Â
Dan hasil positif pada rapid tes belum tentu orang tersebut positif Covid, karena bisa jadi antibodi yang terbentuk adalah karena pernah terinfeksi virus lain.Â
Hasil positif pada rapid tes perlu dilanjutkan dengan pemeriksaan swab metode RT-PCR (reverse-transcriptase polymerase chain reaction) untuk memastikan apakah saat itu orang tersebut terindikasi Covid-19. Lebih tepatnya rapid tes berfungsi sebagai tes screening.
Pemeriksaan swab dengan metode RT-PCR, adalah untuk memeriksa material genetik dari sel virus covid-19 sehingga tes ini digunakan untuk menegakkan diagnosa penyakit baru ini (https://www.alodokter.com/mengenal-tes-pcr-untuk-mendiagnosis-covid-19).
Di RSLKC, setelah pengambilan swab, sampel dikirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) kabupaten Bantul untuk dilakukan pemeriksaan RT-PCR.
Sebesar harapan pandemi ini segera berlalu, Indonesia harus kuat dan bertahan, insyaAllah Indonesia bisa.
Tetap waspada dan selalu semangat di masa pandemi ini, dengan menerapkan 3 langkah. Tiga langkah untuk masyarakat (3 M) adalah : memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun.
Tiga langkah untuk pemerintah (3T) adalah : testing, tracing, treatment. Testing adalah pengujian dengan tes PCR, tracing dengan pelacakan orang kontak erat kasus Covid -19, treatment dilakukan dengan perawatan/isolasi pasien positif Covid sampai sembuh.
Salam sehat, salam bahagia !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H