Mohon tunggu...
Alvitus Minggu
Alvitus Minggu Mohon Tunggu... Dosen - laki-laki

jangan menyerah sebelum bertarung

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Petahana dan Bosisme Lokal dalam Pilkada

14 Juni 2020   20:46 Diperbarui: 14 Juni 2020   20:44 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oligark merupakan kelompok yang memiliki kekuatan material. Sedangkan oligarki merupakan kelompok kekuasaan politik yang hanya dikuasai segelintir elit politik. Dengan imbalan, petahana akan menyiapkan barang dan jasa berupa uang, proyek-proyek pemerintah, jabatan strategis merupakan praktek riil konsep patron dan klien. 

Keduanya sedang terlibat dalam pertukaran kepentingan politik dan ekonomi. Patron adalah pemberi jasa sedangkan klien penerima jasa. Keduanya sama-sama terhanyut dalam kepentingan politik yaitu patron rela melakukan hal itu dalam rangka untuk mendapat dukungan politik dari klien. 

Sebaliknya klien, dalam rangka untuk mendapatkan profit ekonomi diberikan patron. Dengan tujuan untuk memenangkan pertarungan kekuasaan politik. Menggambarkan bahwa petahana merupakan bosisme lokal yang masih dominan menguasai struktur sosial yang akan berpengaruh terhadap perpolitikan di daerah.

Bosisme pada konteks lokal merupakan orang kuat dalam pilkada dan menguasai strutur sosial, memiliki  sumber daya ekonomi dan sumber daya politik yang mumpuni. Tidak heran petahana selalu menjadi pasangan calon kepala daerah yang sering menjadi incaran partai-partai. 

Oleh karena itu, sikap partai sangat jelas mendukung petahana karena terangsang oleh kepentingan ekonomi melalui mahar politik, Hal itu sebagai upaya untuk mempertahankan kekuasaan politik di daerah karena takut akan mengalamai kekalahan yang berujung mereka  akan kehilangan segala-galanya yaitu kehilangan jabatan, kehilangan pengaruh, kehilangan pendapatan ekonomi, kehilangan letimasi dan tidak dihormati orang. 

Dalam kaitan itu, petahana menjadi ladang bisnis parpol dan menjadi pemburu rente dengan cara mendukung petahana secara masif dan terstruktur demi meraup keuntungan ekonomi. 

Pemburu rente dalam kajian ekonomi politik adalah pemburuan untuk mendapatkan fasilitas lisensi, monopoli, ataupun cara-cara memperdagangkan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan bisnis melalui rekomendasi partai kepada petahana/incumbent ataupun pada pasangan calon lain sebagai kandidat gubernur, bupati, dan wali kota. Partai mencari keuntungan bukan melalui persaingan yang sehat. 

Dampaknya pelaksanaan pilkada tidak dijalankan secara fair dan terbuka. Seakan-akan Pilkada mejadi ranah yang hanya dimiliki oleh petahana, kelas pemodal dan penguasa politik lokal. Maka, yang terjadi pilkada akan kehilangan makna dan kehilangan relevansi. 

Sementara ekspektasi publik pilkada dapat diharapkan menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan proses perubahan sosial yang terjadi di daerah namun harapan itu menjadi buyar akibat intervensi elit-elit lokal terlampau kuat membuat agenda pilkada tidak memberi dampak yang signifikan bagi kepentingan masyarkat..

Bertolak dari persoalan di atas, maka harapan ke depan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 58 huruf o UU yang berisi pembatasan dua periode masa jabatan kepala daerah sebaiknya ditinjau kembali dengan tujuan agar jabatan kepala daerah mulai dari gubernur, bupati dan wali kota cukup hanya satu periode. 

Pembatasan ini ingin menghilangkan dominasi kekuasaan politik, ekonomi serta tidak saling menindas kelas sosial lain. Kita berharap pilkada tidak hanya sekedar memenuhi agenda politik yang dijalankan lima tahun sekali tetapi pilkada sebagai medium politik melahirkan kepala daerah yang kredibel, independen dan memiliki motivasi sosial yang tinggi terhadap keberpihakan kepentingan publik serta berdiri di atas semua golongan bukan  berpihak pada golongan tertentu.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun