Mohon tunggu...
alvin yesaya
alvin yesaya Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Kemaritiman, pendidikan, dan literatur. Coastal Engineer

Pengamat Kemaritiman, pendidikan, dan literatur. Coastal Engineer. Jalasveva Jayamahe

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Reklamasi dan Tanggul Laut Raksasa Jakarta Berbeda Tujuan

25 September 2016   19:32 Diperbarui: 25 September 2016   19:51 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan reklamasi dan tanggul laut Jakarta (Giant Sea Wall) menjadi isu terhangat akhir-akhir ini, terlebih semenjak kasus suap Raperda reklamasi Pulau G yang menyeret anggota DPRD DKI. Pro dan kontra terkait kebijakan pembanganan reklamasi dari aktivis lingkungan hidup, nelayan, pengembang, Gubernur, sampai beberapa Menteri turut mewarnai kasus ini. Rencana pembangunan reklamasi 17 pulau hingga pembangunan tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall) dibeberkan ke publik. Berbagai kepentingan dari sisi politik, ekonomi, lingkungan, maupun pengembang properti menjadi ramai tersiar ke masyarakat. Hal ini membuat banyak kebingungan masyarakat dan menimbulkan presepsi yang tidak sesuai dengan fakta, terlebih lagi masyarakat Indonesia yang masih minim tentang literasi media sehingga dengan mudah termakan isu tanpa mencari dan tertarik untuk mengamati keseluruhan informasi. Salah satu hal yang membingungkan adalah hubungan rencana pembangunan tanggul laut raksasa dengan reklamasi.

Tujuan pembangunan reklamasi dan tanggul laut sebenarnya sama sekali tidak berhubungan. Berikut merupakan paparan tujuan pembangunan reklamasi dan tanggul laut.

1. Reklamasi 17 Pulau

Pembangunan reklamasi tidak terlepas dari tangan pengembang properti yang menginginkan lahan di Jakarta untuk kepentingan bisnis properti. Lahan Jakarta yang sudah padat dan sangat mahal membuat pengembang memutar otak dan menghasilkan keinginan untuk membuat lahan baru di Teluk Jakarta. Dengan adanya Keppres Nomor 52 Tahun 1995 Tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, menunjukkan bahwa keinginan developer untuk membangun reklamasi sudah lebih dari 20 tahun yang lalu. Pengembangpun pasti telah memilki masterplan tentang reklamasi jauh sebelum izin reklamasi dikeluarkan oleh presiden Soeharto. Pengembang ingin membangun suatu kawasan elit dan strategis sehingga ke depannya akan menguntungkan. Tentu saja inipun merupakan sebuah investasi jangka panjang karena dana untuk mereklamasi di utara Jakarta sangatlah besar. Pengembangpun telah menjual tanah yang akan direklamasi kepada masyarakat yang ingin membeli tanah di “wilayah baru”Jakarta.

2. Tanggul Laut (Giant Sea Wall)

Berdasarkan masterplan NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) tanggul laut raksasa dibangun untuk untuk memberi perlindungan jangka panjang untuk Jakarta dari banjir dari sungai dan air laut. Banjir merupakan salah satu permasalahan yang tidak pernah selesai di Jakarta. Penyebab banjir bermacam-macam dan salah satunya adalah banjir rob yang terjadi akibat muka air laut lebih tinggi dari daratan. Wilayah Jakarta mengalami penurunan muka tanah salah satu terparah berada di wilayah Jakarta Utara. Gambar dibawah ini salah satu tanggul terbuat dari beton dengan muka air laut lebih tinggi dibandingkan dengan daratan di wilayah Pluit.

dokumen masterplan NCICD
dokumen masterplan NCICD
Tidak dapat dibayangkan apabila tanggul dari beton tersebut jebol dan debit dari laut yang begitu besar akan menghantam rumah warga pinggiran. Tentu ini dapat menjadi bencana besar di ibukota apabila tidak ditangani dengan segera. Oleh karena itu pemerintah meyakini tanggul laut harus dibuat untuk mengatasi permasalahan banjir Jakarta.

Berdasarkan informasi dari sini presiden menginstruksikan untuk mengintegrasikan NCICD dan reklamasi sehingga pulau hasil reklamasi semuanya dimiliki oleh pemerintah. Tentu saja kebijakan ini harus dikaji ulang karena awalnya pembangunan tanggul laut dan reklamasi memiliki tujuan yang berbeda. Terlepas dari permasalahan efektifitas tanggul laut untuk mengatasi banjir Jakarta dan juga permasalahan kasus suap reklamasi, kebijakan ini sangat baik mengingat pembangunan tanggul laut sangatlah mahal sehingga harus ada peran swasta di dalamnya. Selain itu kebijakan untuk nelayan dan masyarakat daerah pesisir yang akan terkena dampak reklamasi harus diperhitungkan. Lebih baik diadakan forum diskusi terhadap berbagai elemen pihak yaitu pemerintah, pengembang, nelayan, dan ahli lingkungan laut untuk memberikan solusi terhadap integrasi ini. Tentu saja “kepentingan”pribadi ataupun partai politik harus disingkirkan dan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun