DEFINISI
Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah yang mengacu pada syariat islam,dengan berpedoman utama kepada Alquran dan hadits. Berbeda dengan bank konvesional yang menggunakan sistem bunga,bank syariah mengadopsi sistem bagi hasil (profit sharing ).Artinya,keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usaha bank akan dibagi antara bank dan nasabah sesuai dengan kesepakatan awal.
Konsep dasar bank syariah berlandaskan pada prinsip-prinsip islam yang meliputi :
-Keadilan:Semua transaksi harus dilakukan secara adil dan transparan,tanpa adanya eksploitasi
-Kemitraan:Hubungan antara bank dan nasabah dibangun atas dasar dan kemitraan,bukan hubungan debitur-kreditur.
-Transparansi:Semua informasi terkait transaksi harus jelas dan mudah dipahami oleh kedua belah pihak.
-Universal:Prinsip-prinsip syariah berlaku untuk semua orang,tanpa memandang agama atau latar belakang.
Berikut beberapa prinsip dasar dalam oprasional bank syariah:
-Larangan Riba:Bank syariah tidak mengenal bunga dalam segala bentuknya.
-Larangan Ghoror:Transaksi harus jelas dan tidak mengandung unsur ketidakpastian yang merugikan salah satu pihakÂ
-Larangan Maisir:Transaksi tidak boleh mengandung unsur perjudian