Mohon tunggu...
Mohammad Alvin Ramadhan
Mohammad Alvin Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Airlangga

Seorang introvert dan penyuka balap mobil.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengungkap Kebenaran: Menyelidiki Korupsi dan Penggelapan Dana Pajak

23 April 2023   20:34 Diperbarui: 23 April 2023   20:34 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian Keuangan Republik Indonesia mendapat sorotan karena tuduhan penggelapan pajak dan korupsi di dalamnya. Kasus terbaru yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan, menambah panjang daftar skandal yang menjerat Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani. 

Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, ditahan pada Maret 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut dari kasus penganiayaan yang melibatkan putranya, Mario Dandy Satriyo, terhadap seorang remaja. Kasus penganiayaan itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah netizen melirik Mario yang memamerkan gaya hidupnya yang mewah dengan mengendarai Harley-Davidson dan Jeep Rubicon. Selain itu, netizen mengkritik kekayaan Rafael sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Pajak saat itu. 

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rafael yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Februari 2023. Sehari setelahnya, pada tanggal 24 Februari 2023, Sri Mulyani resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan dan tugasnya. 

Beberapa minggu kemudian, sederet pejabat pemerintah yang mirip Rafael muncul di media sosial. Diduga mereka juga memiliki kekayaan yang tidak wajar, sering memamerkannya, dan tidak wajar jika dibandingkan dengan penghasilan mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pada akhirnya, mereka harus non aktif ari jabatan dan tugasnya karena sedang mengikuti pemeriksaan. Beberapa diantaranya adalah Eko Darmanto dan Andhi Pramono yang merupakan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. 

Skandal korupsi dan penggelapan pajak di Kementerian Keuangan RI memancing respons keras masyarakat. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Keuangan terus menyelidiki dan memeriksa pegawai yang diduga terlibat dalam skandal tersebut. 

Menanggapi serentetan kasus tersebut, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani berkomitmen untuk membersihkan lembaganya dari praktik korupsi dan pelanggaran etika dalam menyikapi situasi ini. Ia menegaskan, seluruh ASN harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tidak melakukan praktik korupsi atau pelanggaran hukum lainnya. 

Skandal ini menjadi pengingat bagi pemerintah Indonesia dan warga negaranya akan pentingnya menjaga pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Seruan kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian keuangan negara telah dilakukan untuk mencegah praktik korupsi dan pelanggaran hukum lainnya. 

Selain itu, sangat penting bahwa masyarakat mengambil peran yang lebih proaktif dalam mengawasi dan memantau perilaku pejabat publik. Masyarakat diharuskan untuk mengungkapkan ketidakpuasan mereka dan menyerukan transparansi yang lebih besar dalam penanganan dana pemerintah. Mencegah praktik korupsi dan pelanggaran hukum lainnya yang dapat merugikan negara dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting. 

Dalam jangka panjang, pemerintah Indonesia harus melakukan reformasi struktural dan kelembagaan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian keuangan negara. Reformasi tersebut meliputi penyempurnaan sistem pelaporan keuangan, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, dan perluasan peran serta masyarakat dalam pengawasan dan pengaturan keuangan negara. 

Skandal korupsi dan penggelapan pajak yang terjadi di Kementerian Keuangan Republik Indonesia menjadi pengingat pentingnya pengawasan, transparansi, dan reformasi struktural dalam pengelolaan keuangan negara. Ini berfungsi sebagai himbauan bagi pemerintah Indonesia dan warganya untuk memprioritaskan elemen-elemen kunci ini ke depan. Indonesia dapat menghindari praktik korupsi dan pelanggaran hukum lainnya yang dapat merugikan negara dan masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta meningkatkan mekanisme pengawasan dan kontrol.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun