HIV menyerang sistem kekebalan tubuh, yang mana adalah pertahanan tubuh terhadap penyakit. Jika sistem kekebalan tubuh seseorang telah dirusak oleh virus, maka akan mengembangkan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). Ini berarti mereka akan mendapatkan infeksi dan penyakit yang mana tubuh mereka biasanya bisa melawan. Didiagnosa menderita HIV bukan berarti seseorang memiliki AIDS atau mereka akan meninggal. Perawatan akan memperlambat kerusakan pada sistem kekebalan tubuh sehingga orang dengan HIV dapat tetap baik, hidup sehat dan memuaskan.
Lalu bagaimana di Indonesia ? apakah para penderita tersebut banyak di Indonesia ? lalu bagaimana orang yang terjangkit tersebut menjalani kehidupannya ?
Dilansir dari vivanews.com baru -- baru ini ditemukan fakta bahwa di Banten terdapat 11.238 orang yang terjangkit HIV
"Terdata, setiap tahun penderitanya terus meningkat dan untuk Provinsi Banten ada 11.238 penderita HIV atau AIDS yang mana, 75 persennya berada di Tangerang Raya, yang meliputa Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan," kata dr I Gede Raikosa usai menggelar senam bersama di pelataran Tangerang City Mall dalam rangka memperingati Hari Aids Sedunia, Minggu, 1 Desember 2019.
Sebuah angka yang mengejutkan dan ternyata kebanyakan kasus terjadi atau ditularkan karena perilaku menyimpang LGBT menjadi pemicu tertinggi. Walaupun sebenarnya tren dari tahun ketahun berbeda, pada tahun 2016 pemicu tertinggi adalah karena penggunaan jarum suntik secara bergantian ketika mengkosumsi narkoba, namun tahun ini pemicu tertinggi berganti yaitu dari berhubungan seksual.
Di indonesia ketika seseorang mengidap HIV/AIDS dan diketahui oleh orang di sekitar atau lingkungannya anggapan atau stigma masyarakat tersebut akan berubah menjadi 180 derajat. Kebanyakan akan menganggap bahwa dia adalah orang yang tidak baik atau suka maksiat baik itu penggunaan narkoba ataupun seks bebas. Padahal orang yang terjangkit bisa saja karena korban baik karena pasangan ataupun hubungan ibu dan anak.
Hal ini juga berdampak kepada orang-orang yang berusia produktif yang mengalami hal tersebut dalam mencari sebuah pekerjaan. Walaupun sebenarnya sebuah perusahaan tidak boleh mendiskriminasi baik memecat atau menolak orang-orang tersebut. Orang orang ini berhak memperoleh pekerjaan baik itu aplikasi dalam pekerjaan, promosi, tunjangan dll. Mereka juga memiliki hak seperti pekerja lainnya, juga mereka berhak untuk mendapat keamanan dalam privasi terkait riwayat penyakitnya, pengobatan dan konsultasi dirahasiakan. Mereka juga berhak tetap bekerja selama kondisi fisiknya memenuhi standar.
Walaupun demikian jika sampai para pekerja lain tahu ada yang mengidap HIV/AIDS mereka pasti akan menjauhi orang tersebut karena masalah tadi yaitu kurngnya edukasi terhadap masyarakat terkait HIV/AIDS ini.
Dengan banyaknya kasus tersebut seudah semestinya kita merubah pandangan terhadap orang orang tersebut. Kita tidak berhak menghakimi mereka karena belum tentu hal tersebut terjadi karena perilaku yang menyimpang agama, hal tersebut bisa juga dikarenakan orang tersebut menjadi korban seperti penjelasan di atas. Mereka sejatinya adalah manusia biasa seperti kita yang memiliki hak yang sama. Jangan menghindari mereka hanya karena penyakit nya. Dengan edukasi seharusnya masyarakat bisa menjadi lebih bijak dalam melakukan sesuatu hal. Jauhi saja penyakit nya jangan jauhi orangnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H