Sebagaimana diketahui, Tim Perunding pengambilalihan Inalum dari Penanaman Modal Asing (PMA) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni melibatkan Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kemenperin.
Oleh karenanya, kata Heri, proses pengalihan dari PMA menjadi BUMN itu sudah sesuai prosedur dan tak perlu dipermasalahkan lagi.
Ia pun berharap agar Inalum ke depan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi untuk kemajuan bangsa.
"Saya kira bagus Inalum jadi BUMN dan kontribusinya akan lebih baik lagi dan DPR pun mendukung Inalum," pungkas dia.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H