Secara Semantik, selain terdapat sebab perubahan arti ada pula konsekuensi perubahan arti pada kata ‘disabilitas’. Konsekuensi perubahan arti disebabkan oleh perubahan arti pada dua macam, yaitu evaluasi denotatif yang terkait evaluasi wilayah arti berupa arti yang dapat meluas atau menyempit dan evaluasi konotatif yang terkait dengan nilai emotif yang dapat bermakna buruk atau membaik (Subuki, 2011; 115).
Berdasarkan kata ‘disabilitas’ yang mengalami perubahan dari kata ‘cacat’, evaluasi denotatif pada kata tersebut termasuk generalisasi (meluas) yang tidak hanya mengacu pada seseorang yang memiliki ketidakmampuan dalam fisik tetapi juga pada mental. Sedangkan evaluasi nilai emotif pada kata ‘disabilitas’ memiliki makna ameliorasi (membaik) akibat pemilihan kata yang dianggap lebih menghormati dan keberterimaan atas kehadiran penyandang disabilitas di antara masyarakat.
Sumber Referensi
Subuki, Makyun. Semantik: Pengantar Memahami Makna Bahasa. Jakarta: TransPustaka. 2011
Widinarsih, Dini. Oktober 2019. “Penyandang Disabilitas Di Indonesia: Perkembangan Istilah dan Definisi”. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial. Vol. 20(2): 127-142.
Nareza, Meva. 2020. “Mengenal Perbedaan Disabilitas dan Difabel” (Mengenal Perbedaan Disabilitas dan Difabel - Alodokter diakses pada 16 Desember 2020)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI