Penerapan prinsip transparansi merupakan hal yang penting bagi sebuah yayasan. Hal ini dikarenakan karena adanya kaitan antara transparansi dengan  kepercayaan para donatur yang memberikan dana bantuan kepada yayasan. Dana bantuan yang diterima merupakan salah satu sumber pendapatan dari yayasan itu sendiri.Â
Yayasan merupakan sebuah organisasi nirlaba yang didirikan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kesejahteraan ini dilaksanakan dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial yang menggunakan dana bantuan dari para donatur. Yayasan harus dapat mengelola dana-dana yang telah masuk dan mempertanggungjawabkannya, oleh karena itu yayasan perlu membuat laporan keuangan, sebagai bentuk dari pertanggungjawaban.
Laporan keuangan yang telah dibuat oleh yayasan biasanya dipublikasikan ke media ataupun website resmi mereka. Hal ini sejalan dengan salah satu indikator transparansi berdasarkan penelitian kami. Lalu, indikator apa saja yang membuat sebuah yayasan dapat dikatakan sudah menerapkan transparansi?
Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, terdapat 4 indikator transparansi diantaranya adalah sebagai berikut:
Pertama, Melakukan pembayaran pajak secara rutin
Pembayaran pajak yayasan di Indonesia diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti PPh Pasal 4 Ayat 2 dimana yayasan diwajibkan membayar pajak penghasilan, PPh Pasal 23 merupakan pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pungutan atas tanah dan bangunan yang muncul dari suatu yayasan itu sendiri.
Kedua, Pengelolaan keuangan diketahui oleh pihak internal dan eksternal
Pihak internal yang dimaksud adalah pengelola yayasan, sedangkan publik/masyarakat luas sebagai pihak eksternal. Pihak eksternal berhak mengetahui secara jelas penggunaan uang yang telah mereka berikan sebagai bantuan kepada pihak yayasan.
Ketiga, Mempublikasikan laporan keuangan
Untuk mempertanggungjawabkan dana bantuan yang diberikan donatur, yayasan perlu mempublikasikan laporan keuangannya yang telah diaudit. Hal ini untuk berguna agar publik dapat mengawasi kinerja yayasan dan pengalokasian dana bantuan sehingga tidak diselewengkan oleh pihak- pihak yang curang dan tidak bertanggung jawab.
Keempat, Laporan yang disusun telah mengikuti pedoman akuntansi yang berlaku
Penyusunan laporan keuangan yayasan  di Indonesia berkewajiban untuk mengikuti pedoman Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 45 (PSAK 45), sedangkan di luar Indonesia seperti Amerika Serikat adalah General Accepted Accounting Principle (GAAP). Hal ini agar adanya standar yang jelas sehingga laporan dapat dimengerti banyak pihak.
Lantas apakah dampak yang dapat timbul dari yayasan yang tidak menerapkan transparansi?
Menurut Kambu (2019) rendahnya transparansi publik memiliki dampak negatif yang sangat luas dan dapat membahayakan masyarakat, diantaranya adalah munculnya distorsi dalam alokasi sumber daya, menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat, meningkatnya praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, kekuasaan, khususnya di lingkungan organisasi sektor publik.
Oleh karena itu, untuk menghindari dampak negatif yang terjadi pada suatu yayasan, maka mereka sebagai organisasi nirlaba diwajibkan untuk menerapkan keempat indikator yang telah disebutkan untuk menjalankan berbagai kegiatan mulianya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H