Penyusunan laporan keuangan yayasan  di Indonesia berkewajiban untuk mengikuti pedoman Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 45 (PSAK 45), sedangkan di luar Indonesia seperti Amerika Serikat adalah General Accepted Accounting Principle (GAAP). Hal ini agar adanya standar yang jelas sehingga laporan dapat dimengerti banyak pihak.
Lantas apakah dampak yang dapat timbul dari yayasan yang tidak menerapkan transparansi?
Menurut Kambu (2019) rendahnya transparansi publik memiliki dampak negatif yang sangat luas dan dapat membahayakan masyarakat, diantaranya adalah munculnya distorsi dalam alokasi sumber daya, menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat, meningkatnya praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, kekuasaan, khususnya di lingkungan organisasi sektor publik.
Oleh karena itu, untuk menghindari dampak negatif yang terjadi pada suatu yayasan, maka mereka sebagai organisasi nirlaba diwajibkan untuk menerapkan keempat indikator yang telah disebutkan untuk menjalankan berbagai kegiatan mulianya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H