Mohon tunggu...
alvijayantianggraeni
alvijayantianggraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Halo! Saya Alvi Jayanti Anggraeni, seorang mahasiswa aktif di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Dengan minat yang kuat dalam bidang hukum dan keadilan sosial, saya berkomitmen untuk mendalami isu-isu hukum yang relevan di masyarakat. Selain belajar saya juga terlibat dalam berbagai organisasi kemahasiswaan yang mendukung pengembangan diri dan kepemimpinan. saya percaya bahwa pendidikan adalah kunci yang untuk menciptakan perubahan positif. Mari terhubung dan berbagi pemikiran!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perlunya Pemerataan Pendidikan Di Kalimantan Timur Untuk Mewujudkan Indonesia Emas

13 Desember 2024   21:03 Diperbarui: 13 Desember 2024   20:04 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalimantan Timur sebagai penyanggah Ibukota baru yakni Nusantara masih banyaknya permasalahan untuk bisa mewujudkan visi Indonesia Emas pada 100 tahunnya Indonesia merdeka, terutama pada sektor pendidikan. Pendidikan sebagai dasar fondasi untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas masih banyaknya segudang permasalahan, mulai dari infrastruktur yang kurang memadai hingga tenaga pendidik yang jauh dari kata sejahtera dalam melakukan tugasnya. Dalam hal ini terdapatnya tantangan di Kalimantan Timur untuk mewujudakan pemerataan pendidikan yang berkelanjutan yang saat ini sangat krusial dan membutuhkan perhatian yang sanggat serius untuk mengatasi kesenjangan yang terjadi baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.

Data dari beberapa survei mengatakan bahwasanya Kalimantan Timur termasuk ke dalam salah satu dari banyaknya provinsi yang tidak memiliki daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) pada faktanya masih terdapat daerah yang kurang untuk mendapatkan infrastruktur yang memadai untuk berlangsungnya kegiatan ajar mengajar. Dengan adanya fakta ini tentu menjadi pertanyaan bagaimana hal ini dapat terjadi dengan survei yang telah dilakukan, sehingga Visi Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud tanpa komitmen nyata dalam memeratakan pendidikan di seluruh wilayah, termasuk di Kalimantan Timur. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, terlepas dari latar belakang geografis, ekonomi, dan sosial budayanya. Pemerataan pendidikan bukan sekadar retorika, melainkan kebutuhan mendesak untuk membangun generasi yang cerdas, kompetitif, dan mampu berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan nasional.

Di Kalimantan Timur, tantangan yang dihadapi untuk mencapai pemerataan pendidikan merupakan masalah yang kompleks dengan banyak aspek yang saling terkait. Salah satu kendala utama dalam penyebaran layanan pendidikan adalah lokasi geografis Kalimantan Timur, yang terdiri dari hutan lebat dan topografi yang sulit dijangkau. Kondisi alam yang ekstrem menyebabkan masalah infrastruktur yang signifikan. Banyak daerah pedalaman seperti Mahakam Ulu dan Long Pasia menghadapi kendala yang signifikan dalam hal transportasi dan komunikasi. Keterbatasan ekonomi masyarakat juga memperburuk keadaan; sebagian besar keluarga di daerah terpencil harus memilih antara membantu memenuhi kebutuhan finansial keluarga atau mengirimkan anak mereka ke sekolah. Salah satu masalah penting lainnya adalah rendahnya kualitas guru di daerah tertinggal; sebagian besar tenaga pendidik berkualifikasi rendah, tidak memiliki sertifikasi, dan tidak mendapatkan pengembangan profesional berkelanjutan. Faktor budaya juga berperan, karena sejumlah komunitas adat masih skeptis terhadap pentingnya pendidikan formal, sehingga mereka lebih cenderung menggunakan metode pendidikan tradisional untuk anak-anak mereka. Tidak ada program beasiswa berkelanjutan yang cukup, anggaran pemerintah daerah yang terbatas untuk membangun infrastruktur pendidikan, dan kebijakan afirmatif yang tidak efektif untuk daerah tertinggal semuanya memperumit masalah pemerataan pendidikan. Secara dasar, masalah ini lebih dari sekadar masalah teknis; itu adalah hasil dari kesalahan struktural yang telah lama ada di sistem pendidikan nasional. Untuk mengatasi masalah ini, pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan diperlukan.

Untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkelanjutan dan pembentukan generasi emas di Kalimantan Timur, diperlukan peraturan komprehensif yang mengubah sistem pendidikan secara menyeluruh. Ini akan dimulai dengan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Afirmatif, yang menetapkan alokasi anggaran minimal 30% dari APBD untuk program pendidikan di daerah tertinggal dan mencakup jaminan beasiswa penuh bagi siswa dari keluarga miskin serta subsidi untuk infrastruktur sekolah. Kebijakan yang mendorong peningkatan infrastruktur internet di Kalimantan Timur, pengembangan platform pendidikan digital lokal, penggabungan teknologi dalam proses belajar mengajar, dan pendanaan pengadaan perangkat digital untuk sekolah di daerah terpencil semuanya harus memasukkan teknologi pendidikan ke dalam kebijakan. Ini akan menghilangkan kendala utama dalam pemerataan akses ke pendidikan. Untuk memastikan sistem pendidikan yang inklusif, perlu dibuat undang-undang yang melindungi hak pendidikan setiap anak tanpa diskriminasi, memfasilitasi pendataan dan penjangkauan anak putus sekolah, menawarkan program afirmasi untuk anak-anak dari komunitas adat, dan menetapkan kuota khusus untuk putra-putri daerah tertinggal di perguruan tinggi negeri. Regulasi komprehensif mengatur kerja sama multi-pihak, yang mencakup mekanisme kerja sama antara pemerintah, swasta, dan perguruan tinggi, standarisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) berbasis pendidikan, insentif pajak untuk perusahaan yang berkontribusi, dan sistem pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan terlibat secara aktif. Untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan setara untuk mencapai potensinya terlepas dari latar belakang geografis, ekonomi, dan sosial budayanya, pemerataan pendidikan bukan hanya ide teoritis; itu adalah tindakan nyata menuju keadilan dan kemajuan bersama dalam mewujudkan generasi ema. Pelaksanaan regulasi ini bergantung pada komitmen politik pemerintah daerah, partisipasi aktif masyarakat, dan dukungan dari berbagai pihak.

Pemerataan pendidikan di Kalimantan Timur akan mengubah pembangunan sumber daya manusia dan pengembangan wilayah. Setiap anak akan memiliki kesempatan untuk mencapai potensi terbaiknya secara pribadi, tidak terbatas oleh keterbatasan geografis atau ekonomi. Ini akan mendorong mobilitas sosial dan menghasilkan generasi terdidik yang berdaya saing. Secara ekonomi, investasi dalam pendidikan akan mengurangi angka kemiskinan karena akan meningkatkan kemampuan tenaga kerja lokal, membuka lebih banyak peluang kerja, dan mendorong wirausaha baru dari komunitas yang sebelumnya termarjinalkan. Menurunnya kesenjangan antar kelompok masyarakat, peningkatan kohesi sosial, dan peningkatan kesadaran kritis masyarakat terhadap pembangunan daerah adalah semua tanda dampak sosial yang signifikan. Untuk mempercepat transformasi ekonomi di Kalimantan Timur, pemerataan pendidikan akan membantu mengembangkan sumber daya manusia yang mampu mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, menghasilkan inovasi teknologi yang tepat guna, dan membangun ekosistem pembangunan yang berbasis pengetahuan. Selain itu, untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, kontribusi pendidikan akan menjadi pilar utama. Pada tahun 2045, setiap wilayah akan memiliki kemampuan untuk berkontribusi secara optimal dalam pembangunan nasional melalui distribusi sumber daya manusia yang merata dan berkeadilan.

Perjuangan untuk memberikan kesetaraan pendidikan di Kalimantan Timur merupakan komitmen moral untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih adil dan bermartabat. Setiap tindakan yang diambil, kebijakan yang dibuat, dan sumber daya yang dialokasikan merupakan investasi penting untuk generasi berikutnya. Cita-cita untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada setiap anak di Kalimantan Timur tidak boleh dihalangi oleh hambatan geografis, ekonomi, dan sosial budaya. Kita hanya dapat mengubah potensi menjadi prestasi melalui upaya yang sistematis, komprehensif, dan berkelanjutan. Ini akan membangun fondasi yang kokoh untuk Indonesia Emas 2045. Inilah saatnya untuk bertindak, bekerja sama, dan berkomitmen penuh untuk memberikan pendidikan yang adil, inklusif, dan bermakna bagi semua anak bangsa.

DAFTAR PUSTAKA

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2024). Laporan Infrastruktur Pendidikan di Wilayah Terpencil Indonesia. Jakarta: Pusat Data dan Statistik Pendidikan.

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur. (2023). Profil Pendidikan Daerah Terpencil. Samarinda: Penerbit Resmi BPS Kalimantan Timur.

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. (2022). Laporan Analisis Kesenjangan Pendidikan di Wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Suharto, E., "Kebijakan Sosial sebagai Instrumen Pemberdayaan Masyarakat", Jurnal Analisis Kebijakan Pendidikan, Vol. 15, No. 2, 2022, hal. 45-67.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun