Mohon tunggu...
M Alvian Rizky
M Alvian Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Umum PK. PMII UNIKOM

saya suka menulis dan juga membaca buku, selain kegiatan tadi saya memiliki organisasi yang bergerak di bidang literasi masyarakat, karena membangun literasi ditengah masyarakat menjadi penting untuk memajukan peradaban manusia yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

PMII Kota Bandung, Gelar Aksi Suarakan Darurat Demokrasi

9 Februari 2024   23:39 Diperbarui: 10 Februari 2024   08:48 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karya : Mursyid Prawira

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bandung melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Aksi yang dilakukan menyoroti banyaknya pelanggaran demokrasi dalam penyelenggaran pemilu tahun 2024. Kota Bandung, Jum'at (09/02/24)

Saat demo berlangsung, para pimpinan PMII di tingkat universitas melakukan orasi bergantian untuk melakukan evaluasi demokrasi yang berlangsung . Selain itu, mereka juga sempat membakar ban. Demo itu rampung usai  adzan magrib.

Ketua Umum PC PMII Kota Bandung, Ilham Akbar Zaini, mengatakan tujuan dari aksi ini adalah Karena kita tahu, bahwa Negara Republik ini lahir karena semua orang tahu betapa pahitnya tertindas dan tak sudi diinjak. Negara bercita-cita untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebuah negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Bahwa aksi yang di lakukan PC PMII Kota Bandung karena adanya penyimpangan demokrasi yang mengarah pada penindasan dalam bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Gerakan yang di bangun karena kehawatiran PC PMII Kota Bandung adanya penggunaan instrumen negara pada pemilu dan keberpihakan pejabat publik yang seharusnya netral.

Pemerintahan negara dibentuk untuk mengurusi setiap hal yang menjadi kebutuhan bangsa dan kehidupan rakyatnya secara demokratis, taat terhadap hukum, norma-norma, serta menjunjung etika dan moral sebagai pemerintah. Sehingga jelas, Negara dengan pemerintahannya bukanlah satu alat bagi sebagian kelompok apalagi segelintir orang untuk mengeruk sebesar-besarnya keuntungan. Apalagi kekuasaan yang diberikan tersebut digunakan dengan sewenang-wenang untuk melanggengkan kekuasaan pemerintahan yang berlangsung. Ujarnya

Ilham menyampaikan bahwa dalam proses pemilu ini, ada banyak laporan dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk mengintervensi proses pemilu demi kepentingan kandidat tertentu, mulai dari mobilisasi aparat desa untuk memenangkan capres tertentu, politisasi bansos, pemanfaatan fasilitas negara untuk kampanye capres, dan lain-lain. Dan yang paling berbahaya dari itu adalah kekuasaan secara terang- terangan mengintervensi pemilu agar tidak memberi peluang bagi selain pengikutnya untuk memenangkan pertarungan. Berbagai penyelewengan kekuasaan, pelanggaran etika, dan perusakan norma serta penghancuran substansi demokrasi dipertontonkan secara vulgar dalam rangkaian politik menuju pemilu. 

Demokrasi ini dibunuh secara halus, gradual, dan sistematis. Demokrasi dibunuh di dalam lembaga demokrasi, oleh para demokrat, dengan cara-cara yang tidak demokratis, Maka seruan moral untuk membangun jiwa bangsa mutlak mesti dihadirkan di situasi demikian. Ungkapnya

Aksi tadi munculkan 9 poin tuntutan yang di bacakan di depan umum yaitu :

1. Menuntut Presiden untuk menjadi negarawan sejati yang tidak menggunakan kekuasaan demi
kepentingan keluarga.

2. Menuntut Presiden serta seluruh aparatur pemerintah uuntuk kembali pada asas demokrasi dengan
menghentikan praktek korupsi, kolusi, serta nepotisme.

3. Menuntut Presiden untuk setia dan komitmen dalam berpegang teguh pada demokrasi, penegakan
hukum, serta berpihak pada kehendak rakyat ketimbang oligarki.

4. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat tidak diam saja dan segera menggunakan kewenangannya
melakukan pengawasan melalui hak angket atau interpelasi atau menyatakan pendapat terhadap
tindakan Presiden yang semakin massif menyalahgunakan kewenangannya untuk berpi hak pada
salahsatu pasangan Capres Cawapres yang mana hal tersebut melanggar prinsip netralitas pejabat
publik dalam pemilu.

5. Mendesak DPR RI/DPRD untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah secara maksimal.

6. Mendesak seluruh Aparatur sipil negara, Tni dan Polri hingga kepala desa untuk menolak intervensi Mendesak seluruh Aparatur sipil negara, Tni dan Polri hingga kepala desa untuk menolak intervensi kekuasaan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam kekuasaan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024. pemilu 2024.


7. Mendesak dan menuntut kepada seluruh pejabat negara untuk tunduk patuh terhadap aturan main Mendesak dan menuntut kepada seluruh pejabat negara untuk tunduk patuh terhadap aturan main demokrasi dan bertanggung jawab terhadup penyelenggaraan pemilu yang adil, berish, dan penuh demokrasi dan bertanggung jawab terhadup penyelenggaraan pemilu yang adil, berish, dan penuh kejujuran tanpa manipulasi dan kecurangan kejujuran tanpa manipulasi dan kecurangan.

8. Menuntut PLT Menuntut PLT Gubernur Jawa BaratGubernur Jawa Barat bersama sbersama stakeholdertakeholder di bawahnya untuk bisa menjaga prinsip di bawahnya untuk bisa menjaga prinsip netralitas pejabat publik dalam pemilu netralitas pejabat publik dalam pemilu.


9. Menuntut dan mendesak agar DPRD Menuntut dan mendesak agar DPRD Jawa BaratJawa Barat dapat menyampaikan aspirasi yang dikehendaki dapat menyampaikan aspirasi yang dikehendaki masyarakat kepada pemerintah pusat untuk segera disikapi masyarakat kepada pemerintah pusat untuk segera disikapi.

Ilham, mengatakan bahwa jika 9 tuntutan ini tidak di dengan dan digubris maka PMII Kota bandung akan turun kembali dengan masa yang lebih besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun