- Unggah berkas elektronik yang diminta pada bagian langkah Persayaratan.
- Klik tombol Finish di langkah terakhir saat pengisian formulir registrasi data WP.
- Klik Minta Token pada menu halaman Dashboard, kemudian kode token akan dikirim lewat email.
- Buka email masuk dari eregistration dan copy kode token. Pilih Kirim Permohonan dan masukkan kode token.
- Tunggu konfirmasi pengajuan pembuatan NPWP lewat email.
Setelah menyelesaikan tahapan cara membuat NPWP online, kamu hanya perlu menunggu konfirmasi dari pihak kantor pajak. Mudah dan cepat.
Bagi kamu yang belum bekerja dan ingin membuat NPWP, caranya hampir sama dengan di atas. Namun, kamu perlu memodifikasi informasi pekerjaan dengan memilih status sebagai Karyawan Swasta atau Freelancer agar bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Berapa Biaya Pembuatan NPWP Pribadi?
NPWP dapat dibuat di Kantor Pelayanan Pajak tanpa dikenakan biaya alias gratis. Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan bagi masyarakat.
Namun, Jaka menyarankan agar kamu tetap berhati-hati dan waspada jika ada orang yang mengaku sebagai pegawai Kantor Pelayanan Pajak dan meminta pembayaran atas layanan pembuatan NPWP.
Apakah Kartu NPWP Bisa Langsung Jadi?
Proses penerbitan kartu NPWP tidak membutuhkan waktu yang lama. Biasanya, kartu fisik dapat segera diterima dalam kurun waktu 1 hari kerja atau bahkan dalam hitungan jam saja.
Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi kamu yang ingin menghemat waktu dan energi untuk menyelesaikan urusan lain seperti mengurus pajak kendaraan secara online. Dengan begitu, kamu bisa lebih produktif dalam melakukan kegiatan lainnya.
Mungkin itu saja yang bisa disampaikan semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H