Mohon tunggu...
M Alvian Rizky
M Alvian Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Umum PK. PMII UNIKOM

saya suka menulis dan juga membaca buku, selain kegiatan tadi saya memiliki organisasi yang bergerak di bidang literasi masyarakat, karena membangun literasi ditengah masyarakat menjadi penting untuk memajukan peradaban manusia yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Langkah Mudah Membuat NPWP Online Melalui HP dan Leptop

8 Maret 2023   22:15 Diperbarui: 8 Maret 2023   22:28 1517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://blogger.googleusercontent.com

Sumber : jalantikus.com
Sumber : jalantikus.com
  • Unggah berkas elektronik yang diminta pada bagian langkah Persayaratan.

Sumber: jalantikus.com
Sumber: jalantikus.com
  • Klik tombol Finish di langkah terakhir saat pengisian formulir registrasi data WP.
  • Klik Minta Token pada menu halaman Dashboard, kemudian kode token akan dikirim lewat email.
  • Buka email masuk dari eregistration dan copy kode token. Pilih Kirim Permohonan dan masukkan kode token.
  • Tunggu konfirmasi pengajuan pembuatan NPWP lewat email.

Setelah menyelesaikan tahapan cara membuat NPWP online, kamu hanya perlu menunggu konfirmasi dari pihak kantor pajak. Mudah dan cepat.

Bagi kamu yang belum bekerja dan ingin membuat NPWP, caranya hampir sama dengan di atas. Namun, kamu perlu memodifikasi informasi pekerjaan dengan memilih status sebagai Karyawan Swasta atau Freelancer agar bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Berapa Biaya Pembuatan NPWP Pribadi?

NPWP dapat dibuat di Kantor Pelayanan Pajak tanpa dikenakan biaya alias gratis. Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan bagi masyarakat.

Namun, Jaka menyarankan agar kamu tetap berhati-hati dan waspada jika ada orang yang mengaku sebagai pegawai Kantor Pelayanan Pajak dan meminta pembayaran atas layanan pembuatan NPWP.

Apakah Kartu NPWP Bisa Langsung Jadi?

Proses penerbitan kartu NPWP tidak membutuhkan waktu yang lama. Biasanya, kartu fisik dapat segera diterima dalam kurun waktu 1 hari kerja atau bahkan dalam hitungan jam saja.

Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi kamu yang ingin menghemat waktu dan energi untuk menyelesaikan urusan lain seperti mengurus pajak kendaraan secara online. Dengan begitu, kamu bisa lebih produktif dalam melakukan kegiatan lainnya.

Mungkin itu saja yang bisa disampaikan semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun