Sebagai peserta didik kita tahu bahwa kesehatan mental pada seorang anak adalah hal yang sangat penting. Banyak anak sekarang kehilangan kesehatan mentalnya dikarenakan oleh perceraian orang tuanya.
Menurut data dari Unit Statistik Badan Peradilan Umum Indonesia (2018) menyatakan bahwa setiap tahun angka perceraian meningkatkan sebanyak 50%.Setelah itu jumlah perceraian pada tahun 2020 mencapai 520.345 kasus(Syifa Maulidina, Amanda Puspitawati, Sartika Alifia, Diah Devara kusumawardani,2021). Kebanyakan pasangan yang bercerai yaitu ketika memasuki usia pernikahan kurang dari 10 tahun, sehingga dapat di pastian bahwa pasangan suami istri tersebut sudah mempunyai seorang anak yang berada pada usia kurang dari 10 tahun.
Faktor yang mempengaruhi ketidak sehatnya mental seorang anak akibat dari perceraian orang tua yaitu ketika mereka merasa tidak di inginkan dikarenakan mereka kecewa ditaruh di panti asuhan. Mereka merasa kecewa dikarenakan merasa tidak di inginkan oleh orang tuanya sehingga sering emosi dan marah kepada orang lain (Mamuly dan Pauno,2021). Karena banyak juga orang tua seperti itu tidak mau mengasuh anak nya disaat mereka bercerai.
Dampak yang terjadi terhadap anak mereka mengalami kesehatan pada mental dikarenakan dititipkan di panti asuhan .Seperti sering bertengkar kepada teman nya ,menjadi pendiam dan ada yang tidak bisa bergaul dengan orang lain dan kepada temannya(Kusumawati,2020).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H