Mohon tunggu...
Moch Atho Illaah
Moch Atho Illaah Mohon Tunggu... Journalist Freelance -

Journalist - Aku menulis, maka aku ada.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lucy Kurniasari, Komisi IX DPR RI Dorong BKKBN Sosialisasi Bahaya Pernikahan Usia Dini

5 November 2018   20:42 Diperbarui: 6 November 2018   09:33 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ratusan Siswa Siswi SMA Wachid Hasyim/ Dokumentasi pribadi

Surabaya - Anggota Komisi IX DPR RI, DRA. Lucy Kurniasari bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi Generasi Berencana (GenRe Ceria) di SMA Wachid Hasyim, Jl. Sidotopo Wetan Kota Surabaya.

Sosialisasi di hadapan ratusan kalangan remaja SMA tersebut merupakan salah satu program yang bekerja sama dengan mitra Komisi IX DPR RI yakni BKKBN Provinsi Jawa Timur.

Menurut anggota komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Lucy Kurniasari, pihaknya mendorong sosialisasi bersama mitra kerja BKKBN agar di laksanakan secara terus menerus. Pasalnya ia menganggap sosialisasi tersebut sangat bermanfaat.

"Ketika kita memberikan sosialisasi dan edukasi GenRe Ceria kepada kalangan remaja, setidaknya bisa mencegah tingginya angka pernikahan usia dini di Jawa Timur dan bahaya seks sebelum menikah," harapnya.

Kemudian yang tak kalah pentingnya, perempuan mantan Ning Surabaya tahun 1986 itu menambahkan bahaya menikah di usia dini bisa merusak secara mental dan fisik kedua pasangan.

"Saat mental dan fisik yang belum siap kemudian kita paksakan menikah di usia dini dan belum terencana, maka untuk menciptakan keluarga yang sejahtera ya pasti tidak akan bisa," pungkas Lucy Kurniasari yang juga akan maju Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo.

Sedangkan Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Provinsi Jawa Timur, Drs. Suhartuti, MM mengatakan Program GenRe Ceria merupakan sosialisasi tentang pendewasaan usia perkawinan kepada para remaja.

"Dari sosialisasi ini, para remaja diharapkan menikah secara terencana, yaitu menikah di usia 21 tahun untuk wanita dan usia 25 tahun untuk pria," katanya usai acara sosialisasi. Senin (5/11/2018) Sore.

Ratusan Siswa Siswi SMA Wachid Hasyim/ Dokumentasi pribadi
Ratusan Siswa Siswi SMA Wachid Hasyim/ Dokumentasi pribadi
Pasalnya di Jawa Timur, ia kembali melanjutkan, Pernikahan di usia dini angkanya sangat tinggi. Oleh sebab itu pihaknya mengharap, walaupun di Undang-undang usia 16 tahun boleh menikah, tetapi di usia tersebut ada UU perlindungan anak.

"Makanya kami juga mengharap, jika mau menikah ya di usia dewasa. Penekanan ini juga diharapkan, angka pernikahan dini di Jawa Timur bisa menurun. Menikahlah secara terencana, karena dari segi psikologi dan ekonomi sudah agak cukup dan mapan," imbuh Suhartuti. (ATH)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun