SURABAYA - Bertempat di Graha Pena Jawa Pos Lantai 3 Surabaya, anggota DPRD Komisi E Provinsi Jawa Timur Moch Eksan memberi sambutan guna memotivasi ratusan peserta "Lomba Menulis Esai Bagi Komunitas Baca Se Jawa Timur". Sabtu (20/10/2018).
Dihadapan ratusan peserta yang didominasi generasi muda, Eksan menyampaikan media sosial adalah media mainstream. Media yang telah meruntuhkan industri informasi, baik cetak, elektronik maupun online.
"Semua bisnis media mengeluh, oplah, rating, pembaca, pendengar, pemirsa dan masyarakat media, mengalami penurunan drastis. Banyak yang beralih pada media sosial yang berbasis pertemanan dan citizen jurnalism  (jurnalisme warga). Kendati, euforia media sosial ini menyebabkan maraknya berita hoax, yang mengharuskan pemilik akun media sosial selektif, untuk menghindari dampak negatif," jelas Pria kelahiran Jember ini.
Kemudian ia melanjutkan, kasus ujaran kebencian, berita bohong, amuk massa, mengerasnya politik aliran, konflik horizontal, dan menguatnya ancaman disintegrasi bangsa, dampak negatif dari kebebasan berpendapat yang belum terkonsolidasi dengan baik.
"Hal tersebut membuat pemilik akun media sosial belum mampu mendayagunakan media sosial sebagai sarana komunikasi dan informasi yang sehat dan bermanfaat untuk membangun harmoni dan integrasi bangsa," lanjutnya.
Wakil Ketua bidang Agama dan Masyarakat Adat DPW Partai NasDem Jatim itu menilai, Akal yang sehat dan hati yang bersih, tetap menjadi parameter dari euforia media sosial tersebut.
"Semua bermaksud untuk menghindari anak bangsa dari fitnah besar informasi yang sarat akan propaganda, dan bias kepentingan bangsa lain, serta perang media antar bangsa di dunia," ucap Moch Eksan.
Ia mengutip sebuah perkataan Sayyid Quthub, seorang ideolog Ikhwanul Muslimin Mesir, penulis Tafsir Fi Dhilalil Quran yang mengatakan, satu peluru hanya bisa menembus satu kepala, tapi satu tulisan bisa menembus jutaan kepala.
"Ungkapan ini mengisyaratkan pentingnya kemampuan dan keterampilan menulis untuk memandu kebudayaan dan peradaban bangsa, termasuk menulis status di media sosial," jelas Anggota DPRD Provinsi Jatim fraksi NasDem ini.
Sementara saat ini, menjamurnya status di media sosial, sejatinya bisa menjadi ladang jihad untuk berkampanye apapun, termasuk ideologi Pancasila, Islam Rahmatan Lil Alamin, antiterorisme dan radikalisme, kebhinekaan, konstitusi negara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Artinya, setiap umat dan anak bangsa punya kewajiban untuk menguasai narasi besar di media sosial. Jangan sampai kelompok kecil dari masyarakat yang malideologi, malkultural, dan malsosial justru bebas dan leluasa mengkampanyekan ideologi, kultur dan sosial yang bertentangan dengan arus besar negeri ini. Sehingga, media sosial menjadi ajang mengkampanyekan ideologi kekerasan, pornografi, pornoaksi dan perilaku menyimpang lain dalam arus informasi di media sosial tersebut," tandas Eksan.