Mohon tunggu...
Aluzar Azhar
Aluzar Azhar Mohon Tunggu... Freelancer - Penyuluh Agama Honorer

Berbuat baik kok malu, jadi weh ...

Selanjutnya

Tutup

Money

Berburu Gas Tiga Kilo

1 Desember 2016   06:52 Diperbarui: 1 Desember 2016   06:59 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aduh

Aduh kok mahal ya gas tiga kilo dan bensin premium. Bolehlah mahal karena demi pembangunan nasional, tetapi kok susah malah raib bin gaib tuh barang? Jika subsidi bukan solusi, apa ‘dumping’ sebuah solusi migas dan apa tidak bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 hingga 4?

Pada ayat ke-5-nya: “Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang­-undang.” Aduh apa tak ribed tugas pokok Pertamina dengan BPH Migas; apa lagi BPHN dan bagaimana dengan Kemen ESDM? Apa sebuah prestasi jika pola pendistribusian BBM di Indonesia merupakan yang paling rumit di Dunia? Apa atuh tugas pengatur hilir, apalagi hulu migas?

Aduh apa semua wajib pake si pinky (gas 5 kilo) atau bensin pertalite? Lalu, siapa yang disebut ‘rakyat kecil’, padahal mereka nangkring di hidung kita?

Tulisan ini sekadar menelusuri jejak gas tiga kilo dan bensin premium yang pernah dan masih diburu oleh saya di Kecamatan Ujungberung Kota Bandung.

Jejak

Kiriman saya di grup FB (Facebook): Proisi (Prosa Puisi),

Aku hanya Mengenalmu: Jokowi-JK

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

Aku hanya mengenalmu: Jokowi-JK

Itu pun ketika Pilpres

Lantas kamu usulkan Revolusi Mental

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun