Mohon tunggu...
Alun YuanitaIndraswari
Alun YuanitaIndraswari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa FTMM

Mahasiswa Teknologi Sains Data Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Data Ethics: Solusi Jitu Pelanggaran Privasi

6 Mei 2023   15:06 Diperbarui: 6 Mei 2023   15:10 892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Data Ethics. Foto: Pixabay.com

Bagaimana Solusi Pelanggaran Etika dan Privasi?

Data ethics merupakan solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah pelanggaran etika dan privasi. Penerapan data ethics hendaknya dimasukkan ke dalam undang-undang yang mengatur perlindungan data masyarakat suatu negara. Aturan yang dibuat hendaknya tegas, lugas, jelas, dan mengatur segala kemungkinan pelanggaran privasi serta menentukan konsekuensi yang berimbang.

Setelah aturan yang baik dibuat, pemerintah dan pihak berwenang harus mensosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat dan memberikan waktu yang cukup kepada perusahaan-perusahaan yang menambang atau mengolah data untuk mengubah kebijakan privasi yang sebelumnya belum sesuai dengan undang-undang.

Penegakan hukum juga harus dengan tegas menindak setiap pelanggaran yang terjadi. Masyarakat juga seharusnya mengawasi penerapan data ethics dan melaporkan setiap pelanggaran kepada otoritas yang berwenang.

Di sisi perusahaan, mereka harus memastikan bahwa kebijakan privasi yang mereka buat dapat dipahami oleh pengguna. Perusahaan juga harus melakukan audit secara berkala untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan dan diproses sesuai dengan prinsip-prinsip data ethics dan tidak melanggar privasi pengguna.

Selain itu, pemerintah harus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya privasi dan keamanan data. Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye sosialisasi, edukasi, dan pelatihan kepada masyarakat.

Kesimpulan

Penerapan data science memang memberikan banyak manfaat kepada masyarakat. Akan tetapi, penerapan data science rentan dilakukan secara sembrono dan melanggar etika dan privasi pengguna. Oleh sebab itu, pihak yang berwenang baiknya mengatur undang-undang mengenai perlindungan privasi pengguna. Aturan itu hendaknya berpinsip pada 4 prinsip data ethics yakni transparansi, akuntabilitas, kepemilikan, dan privasi. Selain itu, aturan itu juga harus ditegakkan dengan adil dengan dikawal oleh masyarakat. Sementara itu, perusahaan-perusahaan juga harus memiliki kesadaran dan pemikiran kritis untuk mematuhi dan menjaga keamanan data. Sedangkan pemerintah harus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya privasi dan keamanan data.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun