PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berinovasi dengan menghadirkan teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Gubeng Surabaya (10/3/2023) untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.
Sejak 28 September lalu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai mengujicobakan fasilitas Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Bandung. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, KAI menghadirkan fasilitas Face Recognition Boarding Gate bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh agar tidak perlu repot-repot menunjukkan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi.
Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasi pelanggan.
Untuk menikmati fasilitas tersebut, pelanggan harus melakukan satu kali registrasi di awal yang berlaku untuk selamanya. Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader
Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktunya sudah mendekati jam keberangkatan. Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka.
"Itu akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean proses boarding," Ujar Manager Humas DAOP KAI 8 Surabaya.
Saat ini, lanjutnya, layanan registrasi telah tersedia di Stasiun Surabaya Gubeng sisi timur (baru) dan pendaftaran dapat dilakukan di konter yang tersedia di area Check in Counter (CIC), untuk kedepannya akan dikembangkan registrasi secara daring melalui aplikasi KAI Access.
Menurut Luqman, calon pelanggan tidak perlu khawatir terkait keamanan datanya karena KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik dan secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan.
Face Recognition Boarding Gate, lanjutnya, merupakan salah satu bentuk inovasi KAI dalam hal peningkatan pelayanan pelanggan yang juga merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KAI dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada 2 Februari 2022.
"Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api," ujarnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H